Inspirasinews – Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengatakan keterlambatan pembahasan Ranperda RTRW, karena ketidaksiapan Pemko Medan. Akibatnya, Ranperda tersebut hingga kini belum rampung.
“Sepertinya mereka kurang dalam penyediaan materi. Dengan kondisi ini, kemungkinan pembahasan bisa berlarut,” kata Dedy Aksyari Nasution menjawab wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).
Hingga saat ini, kata Dedy, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW ini. “Termasuk konsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” katanya.
Ditanya adanya informasi penolakan pemerintah pusat, karena sebagian besar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah utara akan diubah menjadi kawasan Industri dan pemukiman, Dedy, mengaku belum mengetahuinya.
“Kalau informasi itu, kita belum tahu. Yang jelas, Pemko Medan masih kurang dalam penyediaan materi,” ungkapnya. (inps01)
![](https://inspirasinews.id/wp-content/uploads/2020/09/20200915_172936.jpg)