Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, menegaskan ini tanggung jawab besar sebagai pimpinan DPRD Kota Medan diberikan kepadanya.
Sri Rezeki menegaskan, ini tanggung jawab besar itu disampaikannya menjawab wartawan usai dirinya dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan, Rajudin Sagala, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026).
“Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” tegasnya.
Saat ini, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, persoalan masyarakat Kota Medan sangat nyata, seperti banjir, drainase, jalan, penerangan, kebersihan, bantuan sosial, pelayanan publik, kondisi keamanan serta penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM. “Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” ujar kadernya.
Ia berpandangan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya.
Menurut Sri Rezeki, pihaknya harus berani kritis terhadap pemerintah ketika kebijakan belum berpihak kepada masyarakat, tetapi kritik itu harus selalu disertai solusi.
“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan. Prinsip saya sederhana, dengar aspirasi, kawal anggaran dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
Di ketahui, Sri Rejeki, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan, Rajudin Sagala, masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison.
Sebelum pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.
Pada kesmpatan itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.
Ia berharap program kerja DPRD Medan ke depan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Pemko Medan juga mendorong DPRD mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.
“Pembangunan Kota Medan tidak hanya harus terlihat secara fisik, tetapi juga menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak,” ujarnya. (sat)

