Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan, Sudari, menilai kinerja Gugus Tugas Kota Medan buruk dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kota Medan.
“Sejak dibentuknya Gugas Tugas, penanganan Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan banyak pihak,” kata Sudari kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7/2020).
Jika kondisi tersebut tidak ada perubahan, kata Sudari, pihaknya akan merekomendasikan kepada gugus tugas untuk segera dilakukan perombakan di dalam struktur lembaga itu dengan tujuan lebih baik lagi kedepannya.
“Kita tidak mau kondisi ini berlarut-larut. Kita dan masyarakat mau penanganan virus yang melanda dunia ini secepatnya diatasi penyebarannya di wilayah Kota Medan, sehingga tidak lagi berpredikat zona merah, ” kata Wakil Ketua Komisi II ini.
Selain itu, sebut Ketua Fraksi PAN ini, pihaknya juga akan merekomendasikan terhadap personil di dalam lembaga itu. “Banyangkan, dari hari ke hari jumlah ODP dan PDP terus meningkat. Itu artinya, penanganan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat gagal. Semestinya, gugus tugas dibentuk untuk menekan penyebaran virus, eh malah meningkat. Kan terbalik posisinya. Jadi, rekomendasi yang dilakukan ini cukup kuat dilayangkan, ” ungkapnya.
Sudari mengaku sangat kecewa melihat Gugus Tugas yang tidak melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Padahal, lanjutnya, lembaga IDI sangat mengetahui bagaimana cara menekan jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan. “Hal inilah yang sangat saya kecewakan, kenapa IDI tidak dilibatkan,” katanya.
Senada dengan itu Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan pihaknya melakukan langkah itu terlebih dahulu melalui rapat dengan seluruh anggota Pansus dan menghasilkan satu rekomendasi.
“Kita mau jumlah pasien ditekan, sehingga Kota Medan tidak lagi zona merah dan aktivitas masyarakat kembali lagi sebagaimana mestinya, ” sebut Robi.
Disamping itu, sebut Robi, pihaknya menyayangkan sikap Kadis Kesehatan Kota Medan yang tidak menghadiri undangan rapat Pansus. (insp01)