Medan

Silpa APBD Kota Medan 2019 Rp506,65 Miliar

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2020) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim.

Dalam nota pengantarnya, Akhyar, menyampaikan secara akumulatif realisasi pendapatan TA 2019 tercatat mencapai Rp5,5 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,82 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp287,22 milyar lebih. “Jadi, realisasi pendapatan daerah TA 2019 mencapai 88,20% dari target yang ditetapkan,” katanya.

Untuk realisasi belanja, sebut Akhyar, tercatat mencapai Rp5,05 triliun lebih, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp4,06 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp992,66 miliar lebih serta belanja tak terduga sebesar Rp599,21 juta lebih. “Realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27% dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Akhyar.

Untuk transfer bantuan keuangan, sambung Akhyar, secara akumulatif realisasinya mencapai Rp1,3 milir lebih, sedangkan pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan realisasi sebesar Rp68,60 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. “Dari uraian itu, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat sebesar Rp506,65 miliar lebih,” jelasnya.

LPj yang disampaikan, tambah Akhyar, juga dilampirkan dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM).

Ahyar mengaku, masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Karenanya, dia berharap agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akunrabilitas akan lebih ditingkatkan.

“Efektifitas, efisiensi, transparansi serta akuntabilitas perlu ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota,” paparnya.

Selanjutnya, Akhyar, mengajak seluruh jajaran Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerja, sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing. “Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggungjawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ajaknya.

Di kesempatan itu, Akhyar, juga tidak lupa mengungkapkan salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan.

Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2019 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.

“Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya juga unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang,” harapnya.

Terakhir, Akhyar, mengajak dan mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. “Butuh komitmen, partisipasi dan kerja sama dari kita semua untuk memeranginya. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menskor sidang selama 15 menit untuk melakukan rapat internal menentukan nama-nama anggota fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum.

Setelah disepakati, selanjuutnya rapat paripurna akan dilanjutkan kembali pada, Rabu (22/7/2020) mendatang dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap LPj. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *