Inspirasinews – Medan, Berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua MUI dan Gugus Tugas yang dipimpin Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, di Gedung Darma Wanita, Jalan Rotan Medan, Rabu (8/4/2020) akhirnya memutuskan untuk meniadakan kegiatan Ramadhan Fair tahun 2020 (1441 H).
“Ada 10 hasil keputusan rapat dalam membahas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Salah satu hasil keputusannua, ya itu meniadakan Ramadhan Fair,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu (8/4/2020).
Tidak dilaksanakannya event Ramadhan Fair, kata Rajudin, sangat beralasan mengingat dengan terus meningkat dan bertambahnya ODP & PDP di Kota Medan. “Saya kira alasannya sudah sangat tepat. Hari ini kita sedang bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain soal Ramadhan Fair, sebut Rajudin, ada beberapa keputusan uang diambil terkait penanganan wabah Covid-19, diantaranya setiap warga Medan harus memakai masker setiap keluar rumah.
Kemudian, selalu cuci tangan dengan sabun setiap keluar masuk rumah, menghindari kerumunan orang. “Bahkan, di semua tempat layanan publik, seperti bank, rumah makan, stasiun dan lainnya tidak dibenarkan menyediakan kursi tempat duduk,” sebutnya.
Dalam rapat, sambung Rajudin, juga dihasilkan keputusan jika hal mendesak untuk keluar rumah, agar tetap menjaga jarak minimal 1 sampai dengan 2 meter serta semua Puskesmas sebagai tempat awal masyarakat memeriksakan diri jika terjadi indikasi keluhan Covid-19.
“Masyarakat juga berhak mendapat bantuan beras 5 Kg/kk yang dibagi secara bertahap prioritas kurang mampu dan semua warga yang positif terkena virus Covid-19 biayanya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.
Terkait anggaran, tegas Rajudin, DPRD siap menambab anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai kebutuhan. “Anggarannya dari Rp100 sampai Rp400 miliar,” pungkasnya. (insp01)