Medan

Hore…, Gedung BKOW Jadi Milik Pemko Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Hasil putusan sidang menjadikan tanah seluas sekitar 2.000 meter di Jalan Cik Ditiro Medan yang diatasnya dibangun gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumut merupakan milik Pemko Medan.

Kepastian tanah itu menjadi milik Pemko Medan seiring diserahkannya surat salinan putusan sidang atas tanah tersebut oleh BKOW Sumut kepada Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, di Balaikota Medan, Selasa (7/1/2020).

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, atas nama Pemko Medan mengucapkan terima kasih kepada BKOW Sumut atas upaya yang dilakukan, sehingga aset Pemko Medan dapat diselamatkan. “Untuk sementara, tanah itu akan kita buat plank sebagai tanda milik Pemko Medan,” kata Akhyar.

Akhyar mengatakan, dulunya tanah tersebut digunakan sebagai gedung Wisma Kartini tempat berhimpunnya organisasi wanita. Oleh karenanya, Akhyar, mengatakan akan tetap menjaga nilai histori dari bangunan yang telah ada.

“Untuk selanjutnya kita akan koordinasikan dan tindaklanjuti kembali upaya penataan bangunan yang telah ada,” ungkapnya.           

Sementara Ketua BKOW Sumut, Kemalawati, mengatakan butuh waktu dan tenaga yang cukup signifikan hingga akhirnya tanah tersebut dapat dipertahankan dan dimenangkan.

Pihaknya berharap agar kantor BKOW Sumut dapat tetap berdiri diatas tanah tersebut untuk digunakan sebagai wadah perkumpulan organisasi wanita di Sumut.

“Nantinya kita dapat memiliki gedung organisasi wanita yang representatif. Kedepan kita dapat terus berkoordinasi dan menindaklanjuti bersama agar bangunan yang ada dapat digunakan kembali. Apalagi saat ini kondisinya telah terbakar,” harap Kemalawati. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *