Medan Umum

Walikota Medan Ditahan di Rutan Pomdam Jaya

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Medan, DE, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan. Dia ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU Kota Medan, IA, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan SFI di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Dalam OTT di Medan, Rabu (16/10/201) KPK mengamankan Walikota Medan bersama 6 orang lainnya. Bahkan, dalam OTT itu juga KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta. (insp01/jpp)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *