Inspirasinews – Jakarta, Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Walikota Medan, DE, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.
Walikota Medan keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 02.35 WIB dini hari memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Selain itu, KPK menahan dua tersangka lain, yakni Kadis PU Kota Medan, IA dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, SFS. Para tersangka ditahan di rutan yang berbeda.
“Ditahan selama 20 hari pertama,” ucap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.
Diketahui, KPK dalam OTT di Medan, Rabu (16/10/2019) mengamankan Walikota Medan beserta 6 orang lainnya. Bahkan, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp200 juta. (insp01/dtc)