Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan tak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terlibat narkoba.
Bobby Nasution menegaskan, tak ada toleransi bagi ASN terlibat narkoba itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (21/5/2026). Statemen itu disampaikannya menyikapi tertangkapnya salah seorang ASN Pemprov Sumut oleh apparat Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkotika.
ASN terlibat penyalahgunaan narkoba, tegas Bobby, harus diberikan sanksi berat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan diberhentikan, jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun. “Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby lagi.
Bobby mengaku, sudah menerima informasi penangkapan ASN tersebut dari Sekda dan BKD. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi. “Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.
Saat ini, sebut Bobby, status ASN tersebut masih menunggu proses hukum dari Kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. “Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bobby, juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini. “Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya. (sat)

