Medan

BPKAD Harus Perhatikan & Verifikasi Laporan Keuangan OPD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Mercy Monika R. Sitompul, menekankan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan agar benar-benar memperhatikan dan melakukan verifikasi atas laporan keuangan yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“OPD juga agar benar-benar menyampaikan laporan keuangan yang baik dan tertib kepada BPKAD. Dengan demikian, penyusunan LKPD Kota Medan dapat berjalan dengan baik. Yang dilihat adalah Pemko-nya, bukan masing-masing OPD. Jadi, laporan dari OPD harus benar-benar sudah baik dan diverifikasi,” kata Mercy Monika R. Sitompul, pada pertemuan dengan Wali Kota Medan dan pimpinan OPD Pemkot Medan di Balai Kota Medan, Senin (28/6/2021).

Monika mengingatkan, kenyamanan dan kemudahan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya harus menjadi perhatian utama, sebab wajib pajak datang membawa dana untuk menyegarkan kas daerah.

Monika juga mengapresiasi Pemkot Medan bekerja sama dengan Bank Sumut memasang tapping box di tempat usaha wajib pajak. “Hendaknya tapping box itu dapat terhubung dengan ponsel,” kata Monika menyarankan.

Di sisi lain, Monika, juga mengingatkan agar seluruh ruangan di lingkungan Pemkot Medan, dari mulai Sekretariat, OPD, kecamatan, sampai kelurahan, harus dibuat daftar inventaris barang. “Daftar ini juga harus diperbarui jika terjadi mutasi barang maupun mutasi penanggungjawabnya,” katanya.  

Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kehadiran pihak Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara ke Pemkot Medan memberikan pembinaan kepada OPD di Pemkot tentang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

“Dengan binaan ini, opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Kota Medan TA 2020 dapat di pertahankan pada tahun-tahun mendatang,” harap Bobby.

Bobby meminta, seluruh OPD agar memperhatikan dengan baik masukan dan bimbingan dari pihak Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, agar akuntansi dan pelaporan keuangan daerah lebih baik lagi di masa mendatang. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *