Sumut

Tambah 320 Kamar Rujukan Isolasi Covid-19, RS Martha Friska Beroperasi Kembali

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menambah 320 kamar isolasi guna mengantisipasi kekurangan kamar isolasi pasien Covid-19 di Sumut.

Hal itu disampaikan Gubsu usai memberi arahan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Jalan Multatuli, Medan, Senin (31/5/2021).

Gubsu memaparkan, ada 120 kamar yang siap di gunakan di RS Martha Friska Jalan Multatuli. Selanjutnya, akan segera dibuka 100 kamar lagi di RS Martha Friska 2 Jalan Yos Sudarso serta 100 kamar lagi di salah satu RS di Langkat.

Sebelumnya pada 4 Mei 2021, RS Martha Friska Multatuli sempat di berhentikan kontraknya sebagai RS Rujukan Covid-19. Namun kemudian dibuka kembali, karena masih dibutuhkan untuk menangani pasien Covid-19.

“Setelah ini (Martha Friska) ditutup, tempat tidur kita penuh jadinya, karena di sini ada 120 ruangan. Semoga dengan ini tidak menjadi sulit ini rakyat kita yang masih terpapar,” ujar Gubsu.

Mengenai pendanaan, Gubsu, menyampaikan akan tetap memberi stimulus kesehatan kepada operasional rumah sakit tersebut, termasuk berbagai alat dan obat-obatan masih di dukung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

Gubsu juga sempat memberi semangat pada tenaga kesehatan (Nakes) RS Martha Friska serta berpesan agar bekerja menggunakan hati dan senantiasa berdoa sewaktu merawat pasien.

“Jadi, selamat bekerja. Bekerja pakai hati, sebelum merawat orang berdoa dulu, rawatlah orang dengan penuh kasih sayang, apapun agamanya, sukunya, kalian doakan dia (pasien),” pesan Gubsu.

Sementara Direktur RS Martha Friska, Fransiscus Ginting, mengatakan RS Martha Friska akan terus mengoptimalkan pelayanannya. Saat ini, katanya, RS Martha Friska mampu menampung 200 pasien.

RS Martha Friska juga akan mengoptimalkan 12 unit ICU, serta menambah mobile PCR yang bisa melakukan tes sebanyak 200/hari. “Target kita meningkatkan pelayanan dan mengurangi tingkat kematian,” ujarnya. (insp01)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *