Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan melakukan penyekatan di tiga titik masuk menuju Kota Medan, yakni di kawasan Medan Tuntungan, kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan kawasan Diski Simpang Kampung Lalang.
Penyekatan ini di lakukan guna membatasi akses masuk dari luar kota menuju Kota Medan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Jadi, akses masuk ke Medan akan dibatasi, biar mobilitas warga dari luar Medan masuk ke Medan dibatasi,” kata Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution saat bersama jajaran Polrestabes Medan meninjau posko pengamanan jalur masuk ke Kota Medan di kawasan Medan Tuntungan, Jalan Jamin Ginting, Selasa (11/5/2021) sore.
Pembatasan ini di lakukan, kata Bobby, mengingat saat ini mobilitas di Kota Medan sudah cukup padat. “Jadi, ini kita lakukan untuk menghindari dan membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan di masa pandemi Covid 19,” jelasnya.
Bobby juga mengatakan, kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro) tidak ditutup, hanya saja di posko akan di lakukan pemeriksaan untuk memastikan di lokasi wisata nantinya tidak terjadi penyebaran Covid-19. “Untuk antisipasi memang secara keseluruhan,” katanya.
Terakhir, Bobby, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk tidak mudik guna menekan angka penyebaran Covid-19. “Kepada warga yang ingin ke Kota Medan agar mengurungkan niatnya. Sebab, pemerintah telah melarang adanya mudik dan tetap berada di rumah,” ujarnya. (insp01)