Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan membahas penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk tekhins (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran (TP) 2021/2022.
Penyusuan draf
Perwal itu langsung di pimpin Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, bersama Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial Khairul Syahnan,
Kepala Dinas Pendidikan Adlan, Kepala Bappeda Irwan Ritonga dan Kabag
Sospen Khoirudin Rangkuti, di Balai Kota Medan, Jumat (23/4/2021).
Aulia mengatakan, perlu kolaborasi antara OPD terkait dalam merumuskan penyusunan Perwal tentang PPBD. Sebab, katanya, setiap PPDB tahun sebelumnya kerap terjadi konflik sosial
di masyarakat mengenai peraturan zonasi yang telah di tentukan, khususnya di tingkat SMP. “Ini yang harus kita pikirkan agar tidak terjadi
konflik sosial lagi di masyarakat,” kata Aulia.
Karenanya, Aulia, meminta masing-masing OPD dapat menyampaikan masukan demi kesempurnaan Perwal, sehingga nantinya dapat diambil suatu putusan yang dapat mengurangi konflik sosial. (insp01)