Medan

Dibangun Tahun Ini, Warga Diminta Buka Portal Jalan Pancing 1

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan biaya pembangunan Jalan Pancing 1 di tahun anggaran 2021.

Harapan itu disampaikan Plt Wali Kota diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Khairul Syahnan, ketika memimpin rapat pembahasan pemasangan portal di Jalan Pancing 1 di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).

Selanjutnya, Syahnan, meminta kepada Camat Medan Labuhan segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri yang ada di kawasan tersebut. Sebab, pemortalan jalan itu menyebabkan truk-truk sulit melintas.

“Pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri harus di lakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah di sepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini, sehingga nantinya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” pinta Syahnan.

Inti dari pemasangan portal, kata Syahnan, karena warga protes menyusul rusaknya Jalan Pancing 1 akibat berseliwerannya truk-truk bertonase besar. Selain rusak, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu.

“Jika jalan di perbaiki, saya optimis warga akan membuka portal. Itulah tugas camat untuk meyakinkan warganya bahwasannya Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III, karena informasi dari Camat Medan Labuhan menyebutkan ada usaha yang operasional-nya tidak sesuai dengan perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk. 

Sebelumnya Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy, mengungkapkan pemasangan portal dilakukan warga.untuk mencegah truk bertonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1. Sebab, kehadiran truk itu yang menyebabkan Jalan Pancing 1 rusak.

Sementara menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan, pihaknya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I  di tahun anggaran 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.

“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” jelas utusan Dinas PU tersebut.

Selain Jalan Pancing 1, rapat juga membahas soal pengaduan warga yang keberatan atas penutupan dan penimbunan Jalan Melati Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal yang dilakukan pengembang Mansyur Residence. Warga keberatan karena tindakan developer itu dinilai mendatangkan bahaya banjir. Dari hasil rapat, diputuskan Jalan Melati akan dikembalikan fungsinya dan pengembang tidak diperkenankan melakukan penutupan jalan. (insp01)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *