Medan

Hasyim: Gugus Tugas Medan Gagal Tekan Sebaran Covid-19

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, menilai kinerja Gugus Tugas Pemko Medan gagal dalam menekan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Sebab, hingga kini Kota Medan masih ranking pertama penyumbang pasien Covid-19 dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara.

“”Ini akibat kurang tegasnya Gugus Tugas dalam menerapkan Perwal No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19,” kata Hasyim menjawab wartawan di Medan, Rabu (22/7/2020).

Salah satu pasal dalam Perwal itu, sebut Hasyim, adalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum serta mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker. “Bila perlu ditingkatkan lagi sanksinya dengan tujuan menekan penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Hasyim mengaku, prihatin melihat Kota Medan masih ranking pertama penyumbang pasien corona dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara.

“Bulan Juni lalu yang saya baca di sejumlah media masa baik online, cetak dan eletronik menyebut jumlah pasien di Kota Medan berjumlah 960 orang. Dari jumlah tersebut, 58 meninggal dunia dan 242 telah sembuh dari infeksi Covid-19. Melihat jumlah itu saya prihatin,” katanya.

Semestinya, sebut Ketua DPC PDI Perjuangan ini, Gugus Tugas Kota Medan memberikan edukasi kepada masyarakat secara kontiniu bagaimana bahayanya virus corona jika manusia terjakit penyakit tersebut.

“Bisa sekeluarga, lingkungan maupun satu kampung terisolasi akibat virus itu. Banyangkan, satu orang terjangkit bisa membawa belasan, puluhan bahkan ratusan orang dalam sekejap terjangkit. Nah, Gugus Tugas yang diberikan tanggung jawab dalam menanganan penyebaran virus itu harus benar-benar menerapkan Perwal dimaksud tadi,” kata Hasyim.

Hasyim juga menilai, Gugus Tugas Kota Medan masih temporer dalam melaksanakan Perwal di tengah-tengah masyarakat. “Semestinya, setiap hari Gugus Tugas terus menerapkan Perwal yang telah ditanda tangani Plt Walikota Medan itu. Jangan hanya sewaktu-waktu tertentu saja diterapkan,” ujarnya.

Hasyim hanya berharap, Kota Medan predikat zona merah berubah menjadi zona hijau, sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap diberlakukan. Artinya, kalau zona Kota Medan menjadi hijau kita kan sudah tidak was-was lagi,” sebutnya.

Jika kondisi tetap masih seperti sekarang ini, sambung Hasyim, pihaknya akan merekomendasi supaya dievaluasi kembali kinerja Gugus Tugas Kota Medan, karena kurang mampu menangani penanganan Covid-19.

“Kita akan awasi terus kinerja Gugus Tugas ini. Kalau tidak ada perubahan juga, sebaiknya Plt Walikota Medan segera mengevalusinya. Jangan sampai anggaran yang disediakan untuk penanganan itu sia-sia,” sebutnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *