Medan

Robi Barus: Unjukrasa di Sei Mati Efek Belum Adanya Perwal Kepling

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai peristiwa unjukrasa warga Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, baru-baru ini merupakan efek belum adanya Perwal sebagai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnis (Juknis) penerapan dan pelaksanaan Perda Kepling No. 9 Tahun 2017 tentang Kepling.

“Akibatnya, camat dan lurah di Kota Medan memiliki penafsiran masing-masing,” kata Robi Barus menjawab wartawan terkait peristiwa penolakan Kepling yang sudah diangkat di Lingkungan IX Sei Mati, Senin (6/7/2020).

Seharusnya, kata Robi, Pemko Medan tanggap dengan kondisi ini, sehingga tidak terjadi penolakan terhadap Kepling yang sudah ditetapkan. “Tidak adanya Perwal membuat semua pihak memiliki multi tafsir,” ujarnya.

Padahal, sebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemko pada saat Perda itu dibuat berjanji akan segera mengeluarkan Perwal, paling lama 3 tahun setelah disahkannya Perda tersebut.

“Saat itu Walikota Medan beralasan, agar Pemilu tidak terganggu. Faktanya, hingga saat ini belum ada juga Perwal mengenai Kepling sehingga bisa saja membuat kegaduhan di lapangan,” katanya.

Robi menyatakan, pihaknya sudah bekerja keras membuat Perda itu hingga belajar ke Bulukumba. “Pemko segera mengeluarkan Perwal mengenai Kepling ini, agar tidak terjadi kesimpangsiuran penafsiran dan tidak terjadi keresahan di masyarakat,” pintanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *