Medan

Fraksi PKS: Arah Pembentukan Regulasi Harus Jelas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan arah pembentukan regulasi harus jelas, agar proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan Perda sebelumnya.

Fraksi PKS mengatakan, arah pembentukan regulasi harus jelas dalam tanggapannya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan yang disampaikan, Rajudin Sagala, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).

Pada 10 Februari 2026, kata Rajudin, telah disampaikan pemandangan fraksi atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kemudian, pada 6 April 2026 juga telah disampaikan jawaban atas penjelasan kepala daerah terkait Ranperda tentang perubahan Perda yang sama.

Namun, sebut Rajudin, Fraksi PKS menilai penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan. “Kiranya Ranperda ini tidak bertentangan dengan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012,” harap Rajudin.

Selain itu, sambung Rajudin, Fraksi PKS menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh Perda berkaitan dengan sektor kesehatan. “Berbagai regulasi itu harus menjadi satu kesatuan payung hukum saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan, sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan,” katanya.

Dalam pembahasan Ranperda nantinya, tambah Rajudin, Fraksi PKS mengingatkan untuk memperhatikan persoalan administrasi saat mengakses program Kesehatan. Pasalnya, prosedur pelayanan berbelit-belit dan mempersulit warga. “Harus ada solusi terhadap permasalahan ini. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena persoalan administrasi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ranperda juga, lanjut Rajudin, harus mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan lebih mudah diakses, efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan,” katanya.

Karena itu, kata Rajudin, pembahasan Ranperda nantinya harus melalui kajian komprehensif dan tepat sasaran, sehingga nantinya saat ditetapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *