Inspirasinews – Medan, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan jadi hak inisiatif DPRD Kota Medan.
FPDIP dukung Ranperda Sistem Kesehatan jadi hak inisiatif itu dalam tanggapannya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan yang disampaikan, Lily, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).
FPDIP menilai, kata Lily, Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi. Perubahan yang akan dilakukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada. Sementara, sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi.
Karena itu, sebut Lily, FPDIP menekankan agar Ranperda baru nantinya harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Adapun 6 pilar itu mencakup transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan,” sebut Lily.
Selain itu, sambung Lily, hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan serta hak menolak tindakan medis tertentu. “Semua hal ini menjadi perhatian, termasuk juga kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah serta ikut dalam program jaminan sosial kesehatan,” katanya.
Di sisi lain, tambah Lily, FPDIP meminta rujukan online pasien kritis ditinjau ulang. Sebab, hal tersebut sering menimbulkan keresahan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit, karena lambannya respons rumah sakit dengan alasan gangguan jaringan. “Akibatnya, jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan,” katanya.
Di akhir tanggapannya, FPDIP mengusulkan agar Bapemperda melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder, agar Ranperda nantinya benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan. (sat)

