Medan

FPKS Pertanyakan Kajian Turunnya Pendapatan Daerah 2027

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan pertanyakan kajian turunnya pendapatan daerah 2027. Sebab, pendapatan daerah tahun anggaran 2027 lebih rendah di bandingkan dengan tahun anggaran 2026.

FPKS pertanyakan kajian turunnya pendapatan daerah 2027 dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2027 yang disampaikan, Doli Indra Rangkuti, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (5/10/2026).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, para anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkot Medan.

Pada R-APBD 2026, kata Doli, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,22 triliun lebih, sementara pada R-APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun. “Apa kajian dan pertimbangan menyebabkan turunnya proyeksi pendapatan daerah ini,” tanya Doli.

Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata Doli, FPKS melihat adanya pengurangan belanja. Padahal, rekomendasi Badan Anggaran pada pembahasan KUA-PPAS terdapat rekomendasi pemenuhan mandatory spending disesuaikan dengan hasil tagging anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Apa sebab adanya pengurangan ini,” tanya Doli lagi.

Pada Dinas Kesehatan, sebut Doli, FPKS mempertanyakan dampak terhadap program UHC Premium atas penyesuaian atau pengurangan belanja. “Kami juga ingin penjelasan penyediaan ambulan sebagai salah satu janji Wali Kota Medan. Hal ini telah masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran pada KUA-PPAS 2027,” kata Doli.

Kemudian, sambung Doli, FPKS meminta penjelasan Pemkot Medan terkait langkah meningkatkan daya saing dan akreditasi RSUD Bachtiar Djafar. “Apa strategi pemerintah, agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi secara optimal,” tanya Doli.

Selanjutnya, tambah Doli, FPKS mempertanyakan kecukupan jumlah tempat tidur rumah sakit di Kota Medan di bandingkan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan pasien.

“Kami minta data rumah sakit memiliki tingkat keterisian tempat tidur paling tinggi. Bagaimana pula koordinasi Pemkot Medan dengan rumah sakit ketika kamar penuh serta mekanisme untuk memastikan peserta UHC dan BPJS tetap mendapatkan pelayanan ketika rumah sakit rujukan mengalami keterbatasan tempat tidur,” tanya Doli.

Pada Dinas SDBMBK, tambah Doli, FPKS meminta 2.575 titik drainase di Kota Medan menjadi perhatian untuk diperbaiki. “Hingga saat ini berapa titik telah diperbaiki dan berapa target perbaikan pada 2027. Target tersebut perlu terintegrasi, agar penanganan drainase dapat berkontribusi terhadap pengurangan titik genangan dan banjir di Kota Medan,” katanya.

Berdasarkan nota kesepakatan KUA-PPAS, struktur R-APBD Kota Medan TA 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,896 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,161 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *