Medan

Pemkot Medan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) dukung wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun prasekolah. Hal ini penting untuk penguatan fondasi pendidikan anak usia dini.

Pemkot Medan dukung wajib belajar 13 tahun terungkap pada kehadiran tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).

Kehadiran tim Mendikdasmen dalam rangka pendampingan implementasi strategi wajib belajar 1 tahun prasekolah itu disambut Bunda PAUD Kota Medan, Airin Rico Waass, bersama Pj Sekdakota Medan, Efin Fahrurrazi dan sejumlah pejabat lainnya.

Airin menilai, kunjungan tim Kemendikdasmen sebagai bentuk penguatan fondasi pendidikan anak usia dini di Kota Medan. Peran Perangkat Daerah dan Bunda PAUD, kata Airin, sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan anak usia dini. “Kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di kota Medan,” harap Airin.

Sementara Pj Sekdakita Medan, Erfin Fahrurrazi, mengungkapkan Pemkot Medan siap berkomitmen penuh dalam mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. “Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” kata Erfin.

Erfin meminta, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Kementerian, dengan menyusun rencana aksi terukur sesuai timeline demi menyelaraskan program pusat dengan visi Pemkot Medan. “Upaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib dan Unggul,” katanya.

Sebelumnya PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut, Arifin Ambarita, mengatakan kunjungan dilakukan sebagai tindaklanjut kegiatan sebelumnya pada April 2026.

Pada kegiatan sebelumnya, sebut Arifin, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. “Ada sembilan strategi dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru serta strategi percepatan lainnya sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Arifin berharap, Bunda PAUD Kota Medan dapat memberikan motivasi kepada seluruh OPD untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *