Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta serius benahi sistem parkir. Sebab, sampai saat ini sistem parkir di Kota Medan masih semrawut.
Pemkot Medan diminta serius benahi sistem parkir oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi, kepada wartawan di Medan, Rabu (5/8/2026).
Sampai saat ini, kata Fauzi, sistem parkir di Kota Medan masih semrawut. Itu terlihat dari masih adanya pengutipan tarif parkir di luar ketentuan, yakni sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000.
“Kita melihat Tim Cakrawala terus aksi di lapangan, tapi nyatanya permasalahan masih terus ada. Artinya penindakan selama ini cuma seremonial. Wali Kota harus peduli dengan kondisi ini, kasihan masyarakat yang terus jadi korban. Belum lagi ada yang kehilangan sepeda motor saat parkir,” katanya.
Selain itu, sebut Fauzi, persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Hampir di setiap kegiatan, sambungnya, masyarakat mengeluhkan soal banyaknya lampu jalan yang padam. Masyarakat takut beraktivitas karena gelap, khawatir jadi korban kejahatan jalanan seperti begal. Bahkan untuk pergi Solat Subuh pun takut.
“Sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Kita jadi bingung, keluhan mendasar seperti ini kenapa tidak teratasi. Saudara Wali Kota mendengar atau tidak peduli? Atau memang Kadishub Kota Medan yang tidak bisa kerja,” ketusnya.
Fauzi menyoroti adanya informasi beberapa pekerjaan dan pengadaan di Dishub Kota Medan yang menjadi perhatian publik lantaran berpotensi menjadi ‘lahan korupsi’.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan soal informasi yang berkembang di media sosial (medsos) tentang itu semua. Mulai dari info beberapa proyek strategis pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang rentan dikorupsi. Dan sampai sekarang Wali Kota atau Kadishub juga tidak ada memberi penjelasan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Fauzi, menegaskan bahwa situasi ini akan menjadi perhatian serius Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan untuk memastikan apa yang berjalan di Dishub Kota Medan memang sesuai aturan tanpa adanya monopoli proyek.
“Kita juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pengerjaan yang ada di Dishub Kota Medan. Kita ingin semua berjalan transparan tanpa adanya ‘permainan’. Yang paling utama, semua harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Saudara Wali Kota juga jangan menerima bulat-bulat laporan Kadishub, lihat langsung ke lapangan realisasinya. Jadi jangan laporan Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya. (sat)

