Inspirasinews – Medan, Legislator minta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kedepankan langkah pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebab, saat ini PKL dan UMKM butuh keberpihakan pemerintah.
Legislator minta Pemkot Medan kedepankan langkah pembinaan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, kepada wartawan di Medan, Kamis (30/7/2026).
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi pengaduan sejumlah PKL di kawasan Jalan Semarang, Jalan Bandung, Jalan Bogor dan Jalan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. Para PKL menerima surat peringatan dari Satpol PP Kota Medan pada 29 Juli 2026. Dalam surat itu, para pedagang diminta mengosongkan lokasi dan memindahkan seluruh barang dagangannya dalam waktu 3 x 24 jam.
Ironisnya, kata Syaiful, Satpol PP menggunakan tidak kurang dari 12 dasar hukum, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga Peraturan Wali Kota sebagai landasan penertiban. “PKL sebagian besar masyarakat kecil ditindak menggunakan 12 aturan perundang-undangan, hanya karena berjualan di atas trotoar,” katanya.
Politisi PKS itu mengaku, mendukung upaya penataan kawasan kota dan penertiban PKL. Namun, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan represif tanpa menghadirkan solusi bagi para pedagang.
“Penataan harus dibarengi solusi. Mereka ini bukan pedagang musiman, ada yang sudah berjualan belasan bahkan puluhan tahun. Jangan hanya datang membawa surat dan mengusir mereka tanpa menyiapkan lokasi pengganti maupun solusi yang manusiawi,” ujarnya.
Perlakuan tersebut, menurut Syaiful, menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat kecil. Sebab, ketegasan Pemkot Medan terhadap PKL tidak pernah terlihat ketika menghadapi persoalan lain.
“Bagi masyarakat kecil, sikap ini jelas terasa tidak adil. Pemkot tidak pernah terlihat setegas ini ketika menghadapi pelanggar tata ruang atau aturan lainnya. Seolah-olah yang mudah ditindak hanya rakyat kecil,” katanya.
Konsistensi penegakan hukum, menurut Syaiful, menjadi kunci dalam menciptakan keadilan. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi juga berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan besar maupun pelaku usaha melanggar aturan.
“Kalau memang pemerintah ingin menegakkan aturan, lakukan secara adil. Jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa memandang siapa pelanggarnya,” tegasnya. (sat)

