Medan

Pelaksanaan APBD Kota Medan 2025 Dinilai Belum Efektif

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2025 dinilai belum efektif. Sebab, masih besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) di tahun itu.

Pelaksanaan APBD Kota Medan 2025 dinilai belum efektif disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2025 pada sidang paripurna, Selasa (7/7/2026).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Hadi Suhendra itu dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wirya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Medan.

Banggar melihat, kata Zulkarnaen, realisasi pendapatan daerah tahun 2025, kata, Zulkarnaen, mencapai sekitar Rp6,32 triliun atau 90,8 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sekitar Rp5,83 triliun sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp592,2 miliar.

“Pemerintah Kota Medan harus melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas perencanaan serta pengelolaan anggaran, agar SiLPA pada tahun berikutnya dapat diminimalkan,” pintanya.

Selain itu, Banggar meminta Pemkot Medan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. “Bapenda harus mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan, memperbarui basis data wajib pajak dan memperkuat pengawasan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan,” pintanya lagi.

Dalam pengelolaan aset, Banggar menilai aset milik Pemkot Medan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. “Inventarisasi, penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset perlu segera dilakukan,” katanya.

Selain itu, Banggar merekomendasikan evaluasi terhadap belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah dan belanja tidak terduga agar lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil.

Pada sektor pelayanan publik, Banggar, meminta Pemkot Medan meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat penyediaan ambulans di puskesmas, memperbaiki layanan Universal Health Coverage (UHC), memperkuat penanganan banjir, menambah lampu penerangan jalan umum serta mempercepat penyediaan ruang terbuka hijau.

Banggar juga mendorong perbaikan tata kelola BUMD, peningkatan pengawasan terhadap kinerja OPD, serta tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *