Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, dorong percepatan legalisasi sumur minyak rakyat di Sumut. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional.
Bobby Nasution dorong percepatan legalisasi sumur minyak rakyat di Sumut saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (4/6/2026).
Penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, menurut Bobby, menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Ini satu hal yang kami ketahui. Tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” kata Bobby.
Selama ini, sebut Bobby, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum jelas. Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat. “Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat, oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujar Bobby.
Pemprov Sumut, tegas Bobby, siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Apapun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” katanya.
Sementara Bupati Langkat, Syah Afandin, berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Di Kabupaten Langkat, kata pria yang akrab disapa, Ondim, itu tercatat terdapat 607 sumur minyak masyarakat sudah terverifikasi. “Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain,” kata Ondim.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Daerah. “Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian. (sat)

