Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan usulkan berdayaan klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) secara maksimal.
Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan usulkan berdayaan klinik swasta dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang disampaikan, Roma Uli Silalahi, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, segenap anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.
Fraksi Hanura-PKB, kata Roma Uli, mengapresiasi langkah Pemkot Medan mulai mengarah pada penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif. “Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” kata Roma Uli.
Pendekatan tersebut, kata Roma Uli, penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan secara keseluruhan.
Selain itu, sebut Roma Uli, pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan terintegrasi dan berjenjang agar pelayanan lebih efektif dan efisien. “Penataan sistem rujukan perlu diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. Optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas juga penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Fraksi Hanura–PKB, sambung Roma Uli, meminta agar masyarakat diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa pembatasan administratif. “Masyarakat perlu diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tanpa dibatasi aturan yang kaku,” ujarnya.
Pada jawabannya, Fraksi Hanura-PKB juga menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta BPJS atau UHC dengan alasan apapun. “Termasuk dengan alasan kamar penuh,” tegas Roma Uli.
Karena itu, lanjut Roma Uli, Fraksi Hanura-PKB mendorong percepatan revisi Perda Sistem Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Perda ini harus segera diwujudkan, agar pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin baik dan merata,” pintanya. (sat)

