Medan

FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Akses & Kualitas Layanan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan minta Pemkot Medan tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan serta sistem rujukan pasien.

FPKS minta Pemkot Medan tingkatkan akses dan kualitas layanan itu dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disampaikan, dr Ade Taufiq, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).

Persoalan sistem kesehatan, kata Ade Taufiq, tidak boleh dianggap sebagai hal sederhana. Amanat konstitusi mewajibkan pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan merata, adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. “Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat ini, sebut Ade Taufiq, belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pelayanan. “Sementara pembiayaan kesehatan semakin bergantung pada teknologi medis mahal dan rumit,” katanya.

Perkembangan sistem pelayanan kesehatan semakin padat teknologi, sambung Ade Taufiq, juga menuntut pengelolaan profesional oleh institusi handal serta metode pelayanan efektif dan efisien, agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mutu pelayanan kesehatan mencerminkan sejauh mana layanan mampu memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkapnya.

Di sisi lain, tambah Ade Taufiq, FPKS mengapresiasi pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, karena memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Tapi kemudahan akses program dan pelayanan masih belum optimal,” ujarnya.

Terkait perubahan Perda, lanjut Ade Taufiq, FPKS menekankan pentingnya penyesuaian dengan sejumlah regulasi nasional. Penyesuaian ini penting, agar berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan memiliki payung hukum jelas. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *