Sumut

Pemkot Medan Didorong Masuk Prioritas Program PSEL

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dorong Pemkot Medan masuk prioritas program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia. Sebab, volume sampah di Kota Medan mencapai 1.000 ton lebih per hari

Pemprov Sumut dorong Pemkot Medan masuk prioritas program PSEL itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahudi, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 3 Medan, Senin (6/10/2025).

Heri mengatakan, volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Saat ini, sebut Heri, pengelolaan sampah Pemkot Medan di TPA telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sambung Heri, mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa.

“Kriteria utamanya adalah volume sampah yang di hasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari. Kota Medan sendiri berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi, standarnya dapat,” jelas Heri.

Selain itu, tambah Heri, potensi untuk pengelolaan sampah Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke dinas terkait di tiga daerah.

“Saat ini sedang proses mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya. Saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Makanya, kita harap Kota Medan bisa segera menyusul,” katanya.

Masuknya Kota Medan dalam program PSEL, lanjut Heri, maka Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai yang volume sampahnya kurang dari 1.000 ton per hari, bisa menjadi bagian dari rencana pembangunan TPST Regional Pemprov Sumut, sebagai program strategis sesuai visi misi Kolaborasi Sumut Berkah.

“Kabupaten dan kota harus mengelola sampah dengan metode lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang di tetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025,” ujanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *