Inspirasinews – Medan, Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp1 triliun.
Anggaran Pilkada serentak 2024 di Sumut itu dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kabupaten/Kota itu di tandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak 2024 oleh Pj Gubernur Sumut dengan para Bupati dan Wali Kota se-Sumut di Medan, Rabu (27/9/2023).
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, berharap penandatanganan kesepakatan.menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot. “Kiranya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama dalam aspek penganggaran pelakasanaan Pilkada serentak tahun 2024,” harap Hassanudin.
Sinergi, kata Hassanudin, sangat di perlukan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak. Karenanya, Hassnudin, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak ini sangat dibutuhkan. Ini merupakan tugas mulia, dengan bergandengan tangan, kita pasti bisa menyukseskan kegiatan ini,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga mengajak, media untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan positif, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat kondusif dan sukses. “Sosialisasikan untuk kita semua,” ujarnya.
Di ketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 April 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia di jadwalkan akan berlangsung pada Nopember 2024. Kendati waktu pelaksanaan masih sekitar 1 tahun lebih, Pemprov Sumut bersama Pemkab dan Pemkot di Sumut mengucurkan dananya untuk KPU dan Bawaslu melakukan tahapan-tahapan Pilkada.(sat)