Medan

Pemkot Medan Diminta Bagikan Set Top Box Gratis

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta bagikan Set Top Box (STB) gratis kepada warga Kota Medan yang belum memiliki TV Digital ataupun STB di rumah.

Pemkot Medan diminta bagikan Set Top Box gratis itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, menjawab wartawan di Medan, Selasa (1/8/2023).

Menurut Bahrumsyah, dengan dibagikannya STB secara gratis kepada warga, maka Pemkot Medan telah mendukung program siaran TV Digital yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo.

Apalagi, sebut Bahrumsyah, Pemerintah Pusat juga telah membagi-bagikan STB kepada masyarakat, termasuk di Kota Medan. Namun, jumlah STB yang dibagikan terbilang terbatas, sehingga masih banyak warga Medan yang  membutuhkan namun belum mendapatkan STB.

“Di sinilah dibutuhkan peran Pemkot Medan, karena masih cukup banyak warga Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi, tentu akan merasa berat untuk membeli STB, apalagi untuk membeli TV Digital,” ujarnya.

Untuk mendukung program pembagian STB secara gratis, Bahrumsyah, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera memasukkannya ke dalam program Pemkot Medan dan mengusulkannya ke DPRD untuk di anggarkan.

“OPD terkait bersama perangkat di kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan hingga lingkungan, harus melakukan pendataan terlebih dahulu kepada warga yang belum memiliki TV Digital ataupun STB, agar di ketahui berapa banyak kebutuhan STB yang akan diakomodir,” katanya.

Selain itu, lanjut Ketua DPD PAN Kota Medan itu, Pemkot Medan juga dapat menggandeng ataupun berkolaborasi dengan pihak stakeholder dalam program pembagian STB secara gratis tersebut.

“Kita di DPRD siap untuk menganggarkannya. TV merupakan salah satu sumber informasi dan edukasi masyarakat. Jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak bisa menikmati siaran TV, karena ketiadaan STB,” katanya.

Di ketahui, siaran TV Analog di Kota Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara secara resmi telah dinonaktifkan mulai 31 Juli 2023. Banyak warga Kota Medan mengeluh karena tidak lagi bisa menyaksikan siaran televisi, di karenakan ketiadaan TV Digital ataupun Set Top Box (STB). (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *