Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Jumat (10/3/2023) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual. Penandatanganan di lakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.
Bobby mengatakan, Pemkot Medan melalui Dinas Pariwisata mencoba mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HKI-nya. Sebagai motivasi, sebut Bobby, ada 100 UMKM akan di daftarkan HKI-nya gratis.

“Mudah-mudahan, 100 pelaku usaha ini selain menerima manfaat di daftarkan HKI-nya, juga saya mohon dapat membantu Pemkot Medan untuk mensosialisasikan beberapa pentingnya HKI sebagai acuan dasar untuk usaha,” kata Bobby.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, menjelaskan MoU di laksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI. Selain itu, membantu masyarakat untuk mendaftar HKI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan kekayaan intelektualnya. ” Dengan didaftarkannya kekayaan intelektual ini, kiranya bisa meningkatkan UMKM di Kota Medan,” harapnya. (sat)