Inspirasinews – Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengatakan Pemkot Medan harus serius mengimplementasikan Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2012 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, agar anak terinfeksi virus HIV/ AIDS segera mendapat penanganan kesehatan dan kesejahteraan.
“Kita akan dorong Pemkot Medan segera merealisasikan Perda itu, sekaligus Perwal sebagai turunan hukumnya,” kata Hasyim.
Hal itu dikatakan, Hasyim, usai menerima audensi Yayasan Peduli Anak HIV/AIDS (YPADHA) di ruang kerjanya Kantor DPRD Kota Medan, Senin (6/3/2023).
Implementasi Perda dan Perwal tersebut, kata Hasyim, sangat penting. Mengingat, cukup banyak anak-anak terinfeksi virus HIV/AIDS di Kota Medan.
“Segera akan kita bahas Perda tersebut dengan Komisi2, sehingga nantinya masing-masing OPD yang menanganinya dapat segera merealisaikan anggarannya,” kata Hasyim.
Hasyim berharap, YPADHA bersama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA) dapat terlibat langsung dalam kegiatan untuk penanganan kesehatan anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS. “Saya akan menyampaikan hal ini langsung ke Wali Kota Medan. Semoga bisa menjadi atensi beliau,” harap Hasyim.
Sementara Sekretaris YPADHA, Erwin, sangat mengapresiasi atensi Ketua DPRD Kota Medan. “Terimakasih Pak Hasyim atas perhatiannya. Kami berharap, ke depan ADHA mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Kiranya, birokrasi dan regulasi dengan OPD terkait dapat di permudah,” harap Erwin.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan tahun 2022 yang di ketahui wartawan, kasus HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya. Kasus terinfeksi virus HIV tahun 2022 total ada 6.065 kasus, sedangkan AIDS total ada 2.320 kasus. Total keseluruhan kasus HIV/AIDS ada 8.385 kasus. (sat)