Sumut

Perda Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah Sumut Disahkan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam sidang paripurna yang di laksanakan, Jumat (8/7/2022) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumut tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

Hal itu di tandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD Sumut bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengatakan Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Dia berharap, tugas-tugas Pemprov Sumut ke depan semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda, akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami.

Edy Rahmayadi mengatakan, restrukturisasi menjadi tuntutan reformasi birokrasi, membentuk perangkat daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien. “Melalui restrukturisasi akan membentuk perangkat daerah yang solid,” harapnya.

Restrukrisasi perangkat daerah, kata Edy, momentum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan persoalan internal dalam birokrasi. “Hasilnya tentu meningkatkan secara signifikan pelayanan publik,” kata Edy.

Menurut Edy, ini sangat penting karena perangkat daerah merupakan wajah pemerintah di masyarakat dan juga institusi lainnya. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menjalankan fungsinya membantu gubernur mencapai tujuan pembangunan.

“Perangkat daerah wajah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah. Selain itu, juga membantu gubernur mencapai pembangunan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ungkap Edy. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *