Sumut Umum

Ini 11 Proyek Pembangunan Infrastruktur di Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Selamet Rasidy Simanjuntak, menyampaikan ada 11 program kerja pembangunan di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo (Mebidangro) yang pembiayaan pembangunannya dari pemerintah pusat.

Hal itu diutarakan Selamet Rasidy Simanjuntak ketika bersama Kabid Peservasi Jalan, Mula Tua Sinaga, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV, Zamzami, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Meinilayanti beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Utara, Rabu (28/8/2019).

Ke 11 program kerja tersebut, sebut Selamet, Peleberan Jalan di Sumarsono, Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara, Pelebaran Jalan Simpang Gobi, Pelebaran Jalan Pinang Baris dan Pembangunan Fly Over Gatot Subroto.

Kemudian, Pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, Pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, Pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1 serta pembangunan Lingkar Pantai Utara. 

Namun, kata Selamet, permasalahan pembebasan tanah masih belum terselesaikan. “Kami melapor pada Pak Gubernur, bagaimana cara mengatasinya. Jakarta pada umumnya mau menyediakan dana fisik, tapi untuk pembebasan lahan menginginkan sharing dari daerah,” kata Selamet.

Permasalahan pembebasan lahan itu, sambung Selamet, diantaranya Pelebaran Jalan dan Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara Medan.

“Kami sudah mengalokasikan dana untuk pembangunannya, tapi pembebasan lahan disana belum clear. Jadi, kami takut kalau nanti lelang mendahului di bulan Oktober atau bulan November. Kalau belum terbebas, kami terhalang untuk bekerja,” katanya.

Mendengar itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta Dinas Bina Marga agar segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dengan melibatkan berbagai unsur guna percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut.

“Pokja itu nanti akan bertugas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tentang pembebasan lahan. Bina Marga harus segera membentuk itu. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik,” ucap Gubsu.

Mengenai pembiayaan pembebasan lahan, kata Gubsu, harus dibahas di dalam Pokja apakah bisa menggunakan dana APBD Pemprovsu. 

“Saya akan cari jalan keluarnya. Ikutkan dalam rapat Pokja. Bila perlu APBD. Masalahnya, boleh atau tidak,” tanya Gubsu. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *