Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi gratiskan pasang pipa air ke masyarakat sepanjang 50 meter bagi 5 rumah penduduk. Selain itu, penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan diputus sekaligus cicilan biaya pasang kembali baru serta program cicilan pasang baru.
Perumda Tirtanadi gratiskan pasang pipa air ke masyarakat disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, pada sosialisasi program pelayanan Perumda Tirtanadi di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No. 1 Medan, Rabu (12/8/2026).
Hadir saat itu jajaran Dewan Pengawas, yakni Yudha Johansyah, Arief S. Trinugroho, Direktur Bisnis dan Pemasaran Ikrimah Hamidy serta pihak terkait.
Sosialisasi ini, kata Ardian, sangat penting sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum sehat dan layak.
Program ini, sebut Ardian, merupakan langkah nyata Perumda Tirtanadi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan air bersih. “Ke depan, pelayanan akan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menikmati akses air minum lebih mudah dan nyaman,” katanya.
Sementara Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, Arief S. Trinugroho, mengatakan pihaknya siap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang telah dikeluarkan manajemen.
Dewan Pengawas, kata Arief, terbuka terhadap berbagai diskusi dan masukan terkait peningkatan pelayanan. Menurutnya, sejak dipimpin Direktur Utama Ardian Surbakti, telah banyak dilakukan berbagai langkah dan program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, melalui Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, pendataan, survei, pembayaran hingga pemasangan sambungan.
Untuk mengikuti program pemasangan jaringan tersebut, minimal terdapat 5 calon pelanggan dengan panjang jaringan pipa distribusi 50 meter. Adapun biaya sambungan bagi pelanggan baru sebesar Rp2.050.000/pelanggan.
“Pelanggan baru juga diberikan kemudahan melalui skema cicilan. Pembayaran awal ditetapkan sebesar 30 persen dari biaya yang harus dibayarkan,” jelas Sahrim.
Selain itu, Perumda Tirtanadi memberikan kemudahan bagi pelanggan lama yang sebelumnya telah diputus karena tunggakan. Apabila pelanggan tersebut kembali melakukan penyambungan, Perumda Tirtanadi memberikan program penghapusan denda tunggakan sekaligus cicilan pasang kembali baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program-program tersebut, Perumda Tirtanadi berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses air bersih sekaligus mendorong peningkatan cakupan pelayanan. Program ini juga menjadi bagian dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan infrastruktur jaringan air minum. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, akses terhadap air bersih di Sumatera Utara diharapkan semakin luas dan berkelanjutan. (sat)

