Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan kembali akan membuka Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh pelaku usaha, karyawan dan pengunjung wajib sudah divaksin, di buktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal. Pada 15 November, seluruh persiapan termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, pada rapat persiapan pembukaan KCW bersama unsur Forkopimda dan OPD Pemkot Medan di Balai Kota Medan, Selasa (2/11/2021).
Aulia mengatakan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. “Jadi, segera lakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM,” pinta Aulia.
Selain itu, pinta Aulia lagi, OPD terkait harus memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. “Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita wajib sudah divaksin,” tandas Aulia.
Sementara Sekda, Wiriya Alrahman, menekankan penerapan prokes adalah mutlak. “Jadi, jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” pesan Sekda.
Sekda mengingatkan, agar seluruh persiapan fisik, ekonomi dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. “Soal genangan air di Jalan Ahmad Yani IV, kebersihan, penerangan, parkir dan pelaku UMKM harus harus di persiapkan dengan matang dan terukur,” katanya.
Kepada Dinas Perhubungan, Sekda, menekankan agar menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW. “Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” pesan Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar Dinas Kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan, seperti menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.
Di ketahui, dibukanya kembali KCW seiring membaiknya kondisi Covid-19 di Kota Medan, di mana saat ini Medan sudah turun ke PPKM Level II. Saat ini, jumlah kasus baru rata-rata di bawah 10 dan percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. (sat)
