Medan

DPRD Khawatir Pengerjaan Proyek Infrastruktur Asal Jadi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan khawatir pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan tahun 2021 asal jadi, mengingat OPD terkait melakukan tender ulang terhadap 27 proyek infrastruktur serta mepetnya tenggat waktu yang ada di tahun anggaran 2021.

“Terus terang, kita sangat menyayangkan tender ulang ini. Selain serapan anggaran minim, juga akan terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, dalam lanjutan rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 bersama Dinas PU dan ULP Kota Medan, Sabtu (25/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Paul MA Simanjuntak.

Burhanuddin menilai, pembatalan tender ulang 27 proyek telah menimbulkan asumsi buruk terhadap kinerja Wali Kota Medan. “Jangan sampai ada kesan “bagi-bagi kue” di Pemkot Medan di awal kepemimpinan Wali Kota, kata Burhanuddin.

Senada dengan itu anggota Komsi IV, Renville Pandapotan Napitupulu, menilai pembatalan proyek sangat berdampak terhadap mepetnya waktu pengerjaan. “Bagaimana menghasilkan kualitas proyek yang bagus, bila pengerjaannya terburu-buru di penghujung tahun. Belum lagi musim hujan yang dapat mengganggu pengerjaan di lapangan,” kata Renville.

Renville memastikan, proses tender ulang akan mengganggu serapan anggaran serta tidak terlaksana proyek pembangunan. “Buktinya, sampai saat ini belum ada pengorekan drainase untuk pengerjaan hasil tender. Bisa-bisa, bahan untuk drainase itupun belum selesai,” ujar Renville.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Edy Eka Suranta S Meliala, menuding terjadinya proses tender ulang karena kurangnya koordinasi dan kolaborasi antara Dinas PU dengan ULP di Pemkot Medan. “Kapan lagi mau dikerjakan, proses tender saja sudah memakan waktu. Ke depan, jangan lagi terjadi hal seperti ini,” pinta pria yang akrab disapa, Diko, itu.

Anggota Komisi IV lain, Edwin Sugesti Nasution, mengaku pesimis Kota Medan dapat membaik dalam dua tahun ini, jika kinerja bawahan Wali Kota tidak tanggap dengan situasi. “Emang berapa tahun lagi kondisi Medan ini bebas dari banjir,” tanya Edwin.

Menyahuti ke khawatiran dewan, Kabag Pengadaan Barang Jasa Setdakota Medan, Topan OP Ginting, mengatakan tender ulang di lakukan di ULP, karena banyaknya pengikut tender tidak memenuhi kualifikasi.

“Penyebabnya ketidaktersediaan alat utama sebagai pendukung. Apalagi tender pada drainase dan trotroar yang menggunakan cetakan. Penyedia tidak lengkap sebagai dokumen persyaratan,” kata Topan.

Sementara Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Ferri Ichsan, mengatakan penyelesaian banjir harus seluruh sungai di Medan dinormalisasi. “Sungai harus dinormalisasi. Jika belum, tidak bisa di prediksi,” ujar Ferri.

Di akhir pembahasan, Paul MA Simanjuntak, berharap Dinas PU agar merealisasikan usulan perbaikan jalan dan drainase yang disampaikan lewat E-Fokir anggota DPRD Medan.

“E-Fokir anggota DPRD Medan di tahun 2019 dan 2020 banyak yang belum terealisasi. Usulan itu yang kami teruskan datangnya dari keluhan masyarakat, seperti jalan berlobang dan drainase rusak. Wajar kalau kami memperjuangkan agar segera dikerjakan,” kata Paul. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *