Inspirasinews – Medan, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengatakan pihaknya akan mengembangkan aplikasi mandiri buatan DPMPTSP sendiri untuk pelayanan kesehatan.
“Saat ini sedang kami bangun aplikasinya. Melalui aplikasi mandiri itu, nantinya kami targetkan permohonan pelayanan kesehatan siap dalam 1 hari,” kata Erisda Hutasoit dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 dengan Komisi II DPRD Kota Medan, Minggu (26/9/2021) di pimpin Ketua Komisi II, Surianto.
Selama ini, kata Erisda, aplikasi untuk pelayanan kesehatan itu masih dipegang oleh Kementrian Kesehatan, sehingga banyak masyarakat pemohon mengeluh karena lamanya waktu penyelesaian.
“Makanya, kami akan kembangkan aplikasi ini untuk mendekatkan serta memangkas birokrasi pelayanan. Apalagi, intensitas pemohon pelayanan kesehatan sampai 100 berkas dalam 1 hari,” kata Erisda.
Selain itu, sebut Erisda, pihaknya juga akan mengembangkan aplikasi terpadu, di mana sistem akan terintegrasi dan terkoneksi ke WhatsApp dan ll Centre para pemohon, para OPD terkait.
“Bahkan, aplikasi ini juga akan terkoneksi kepada Wali Kota Medan. Dalam aplikasi itu, nantinya pemohon sudah mengetahui apa-apa saja yang di butuhkan saat mengajukan permohonan. Terus terang, cukup banyak potensi PAD terhalang, bahkan hilang karena belum maksimalnya pengurusan,” ungkap Erisda.
Di sisi lain, sambung Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan itu, dalam waktu dekat juga pihaknya akan meluncurkan mobil pelayanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ada 2 mobil bantuan Kementrian dan itu nanti akan kita luncurkan,” katanya.
Terkait PAD, tambah Erisda, hingga medio September 2021 pihaknya telah berhasil memperoleh PAD sebesar Rp28 miliar lebih atau 85 persen dari target Rp33 miliar.
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Dhyaul Hayati, berharap seluruh bentuk perizinan sudah di DPMPTSP, sehingga masyarakat pemohon tidak lagi datang atau bolak-balik ke OPD terkait.
“Contoh, masyarakat ingin mengurus pelayanan kesehatan, tidak perlu lagi ke Dinas Kesehatan, cukup di DPMPTSP saja. Intinya, DPMPTSP harus menjadi mall pelayanan terpadu,” pinta Dhyaul. (sat)