Sumut

Wali Kota: Bantuan Pangan Jangan Diperjualbelikan

Spread the love

Inspirasinews – Tebingtinggi, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan bantuan pangan jangan diperjualbelikan ke pihak manapun, namun harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik.

Wali Kota menegaskan, bantuan pangan jangann diperjualbelikan itu saat menyerahkan bantuan pangan beras bagi keluarga kurang mampu dari Halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026).

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan, kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang memperjualbelikannya, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,” tegas Wali Kota.

Bantuan ini, kata Wali Kota, merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Tebingtinggi terhadap warga kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementrian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebingtinggi. Ini juga tanggung jawab kami kepada bapak ibu,” tambah Wali Kota.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Sosial, Tigahara Hasibuan, melaporkanmrincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Bajenis sebanyak 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu sebanyak 1.960 KPM serta Kecamatan Tebingtinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Program penyaluran beras, sebut Tigahara, dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada bulan Juli 2026, kemudian dilanjutkan untuk tahap kedua dan ketiga sekaligus, dengan total keseluruhan penerima sebanyak 10.000 KPM.

Dari Kelurahan Tambangan, selanjutnya Wali Kota, melakukan penyerahan pangan beras di Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8. Adapun jumlah penerima penyaluran hari itu meliputi, Kelurahan Tambangan sebanyak 300 KPM dan Kelurahan Bandar Sono sebanyak 250 KPM. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *