Medan

DPRD Minta Pemkot Medan Sanksi Tegas Manajemen GMP

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemkot Medan sanksi tegas manajemen Graha Merah Putih (GMP). Pasalnya, GMP sebagai kantor Telkom Property Medan di Jalan Putri Hijau mengabaikan sejumlah ketentuan perizinan.

DPRD minta Pemkot Medan sanksi tegas manajemen Gedung Merah Putih oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat melakukan kunjungan ke gedung tersebut, Senin (5/10/2026).

Turut serta dalam kunjungan itu anggota Komisi IV Lailatul Badri, pihak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PKPCKTR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkarmat, Kecamatan dan Kelurahan.

Paul meminta, pihak Telkomsel Property mematuhi ketentuan. “Kita tidak anti investasi, kita sangat berharap pihak investor datang ke Medan. Namun hendaknya mengikuti segala aturan berlaku,” tambah Lela.

Akibat kelalaian itu, sebut Lela, sangat berdampak kehilangan PAD kota Medan. “Padahal, PAD itu sangat dibutuhkan menunjang pembangunan kota Medan,” katanya.

Di ketahui, pada pertemuan Komisi IV DPRD Kota Medan dengan pihak manajemen Gedung Merah Putih terungkap pihak manajemen tidak dapat menunjukkan sejumlah perizinan seperti izin SLF, SLO, Andalalin, pengelolaan limbah, proteksi emisi kebakaran.

Pihak manajemen Graha Merah Putih, Niva Hendri, menyampaikan akan berupaya mengurus segala perizinan sesuai dengan ketentuan berlaku. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *