Medan

Sri Rezeki Nilai Registrasi Sosial Ekonomi Tak Akurat & Tak Adil

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Rezeki, nilai Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tak akurat dan tak adil, karena mengabaikan kondisi riil ekonomi warga di lapangan.

Sri Rezeki Regsosek tak akurat dan tak adil itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Sabtu (1/8/2026). Penilaian itu disampaikannya seiring banyaknya keluhan masyarakat terkait Bansos.

Permasalahan utama paling krusial, kata Sri Rezeki, adanya perubahan status desil keluarga secara tiba-tiba naik ke kategori mampu (Desil 5–10) di dalam sistem tanpa adanya validasi verifikasi lapangan. “Banyak warga mengeluhkan status desil tiba-tiba naik ke kategori mampu, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujarnya.

Bahkan, kata Sri Rezeki, ada warga status desilnya berada di angka 0. Hal tersebut mengindikasikan data warga belum terdaftar, belum dipetakan atau status peringkat kesejahteraannya belum selesai diproses di dalam sistem, mengingat sistem desil resmi hanya mengenal kelompok dari 1 sampai 10.

Dampak dari error sistem ini dinilai sangat fatal. Banyak siswa dari keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan hak akses secara mendadak pada program bansos pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tak hanya sektor pendidikan, ketidakakuratan indikator aset dalam sistem desil juga memukul kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia).

Sri Rezeki menemukan banyak kasus di mana lansia yang hidup serba kekurangan justru dimasukkan ke dalam kategori Desil 5 ke atas. Akibatnya, secara otomatis sistem mencoret nama mereka dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia maupun program bantuan kesejahteraan dari pemerintah daerah.

Kondisi ini diperparah oleh alur birokrasi yang rumit dan kendala administratif di tingkat bawah yang semakin mempersulit warga miskin untuk memulihkan hak mereka.

Melihat karut-marut penyaluran bansos ini, Sri Rezeki mendesak Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan operasional di lapangan.

Ia menegaskan bahwa indikator desil tidak perlu dihapus total, melainkan harus disesuaikan agar adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat yang sesungguhnya.

“Sistem ini terkadang menciptakan ketidakadilan. Kami mengusulkan agar indikator desil tidak lagi dijadikan sebagai tolok ukur tunggal dalam penyaluran bantuan sosial,” tegasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *