Medan

Wali Kota Medan Sampaikan LPj 2025

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Wali Kota Medan sampaikan LPj 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2025). Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.

Rico Waas dalam penjelasannya menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). “Dengan Demikian, selama 6 tahun berturut-turut Pemkot Medan bersama dengan DPRD Kota Medan berhasil meraih “predikat tertinggi” dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK,” katanya.

Secara kumulatif, kata Rico Waas, realisasi pendapatan daerah TA 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp100 miliar lebih. “Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 90,79 persen dari target yang ditetapkan,” katanya.

Dari sisi belanja daerah, sebut Rico Waas, tercatat sebesar Rp5,8 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp4,7 triliun lebih dan belanja modal Rp1,03 triliun lebih. “Secara kumulatif realisasi belanja daerah mencapai 82,56 persen dari target yang ditetapkan. Dan realisasi pembiayaan neto tercatat sebesar Rp105 miliar,” ujarnya.

Pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini, sambung Rico Waas, juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan tahun 2025. Hal ini, kata Rico Waas, di tandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup partisipatif, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,10 persen, PDRB (atas dasar harga berlaku menjadi Rp353,28 triliun lebih serta inflasi terkendali sebesar 4,36 persen.

“Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD 2025 yang sudah dicapai, harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan atau keterbatasan yang ada, sekaligus meningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi pada masa akan datang,” pintanya.

Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025, tambah Rico Waas, dapat diselenggarakan lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi  secara umum serta transparansi dan akuntabel. “Hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan,” katanya.

Fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan DPRD, lanjut Rico Waas, berjalan cukup efektif, sehingga pengelolaan APBD dapat dapat diselenggarakan sesuai dengan arah Kebijakan Umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama.

“Melalui kesempatan ini, secara khusus saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2025 dapat berjalan kolaboratif, efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Usai menyampaikan penjelasannya, kemudian Wali Kota Medan menyerahkan draf LPj kepada pimpinan DPRD Kota Medan. Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melanjutkan sidang paripurna pada pekan depan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan Wali Kota atas LPj 2025. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *