Medan

Demokrat Sayangkan Besarnya SiLPA Gaji Pegawai

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) sayangkan besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) gaji pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Fraksi Partai Demokrat (FPD) sayangkan besarnya SiLPA gaji pegawai dalam pemandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan APBD 2025 disampaikan, Muslim, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Zulkarnaen. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Jika gaji dan tunjangan sampai SiLPA mencapai Rp350 miliar, menurut Muslim, sudah berapa banyak dapat memperbaiki jalan, gang-gang serta drainase di wilayah Kota Medan. “Kalau SiLPA di proyek dan perjalanan dinas masih bisa kita maklumi. Kalau gaji dan tunjangan sampai SiLPA, terlalu “bodoh” kita memperhitungkan gaji dan tunjangan pegawai. Ini harus menjadi perhatian serius pada anggaran 2027 nanti,” kataya.

Saat ini, kata Muslim, Kota Medan mendapat proyek Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sayangnya, kata Muslim, proyek tersebut harus mengorbankan hampir 3.000 batang pohon yang sudah ditanam hampir 20 tahun lamanya oleh Pemkot Medan.

“Sebenarnya, sedih kita melihat pohon-pohon itu ditebang. Harusnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan melakukan antisipasi demi proyek nasional ini,” katanya.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demkrat itu, ada alat yang bisa dibeli untuk memindahkan pohon yang telah ditanam di badan jalan tanpa harus menebang atau mematikan pohon tersebut, seperti yang dilakukan di kota-kota besar lain di Indonesia.

Muslim bercerita, dirinya pernah bertugas di Dinas Pertamanan pada tahun 1984. Saat itu melihat DLH menanam pohon di Medan Labuhan tidak lebih dari 0,5 meter. “Kalau seperti ini, ditanam 1.000 pohon paling yang hidup cuma 100 pohonn saja. Kalau hanya 0,5 meter ditanam, berapa puluh tahun kita menunggu untuk mengganti 3.000 pohon yang ditebang itu. Jadi, DLH harus belajar ke kota-kota besar bagaimana mencari pohon-pohon yang besar,” pintanya.

Muslim juga bercerita, sudah dikritik ahli lingkungan saat menaman pohon-pohon tersebut di pulau jalan. Sebab, di dalam atau di bawah pulau jalan itu aspal. “Kita tanam 0,5 meter, tidak mungkin masu ke dalam tanah karena tidak bisa menembus aspal. Makanya akar pohon-pohon itu keluar semua dan tumbang saat diterpa angin kencang,” katanya.

Baru-baru ini, sebut Muslim, ada sekitar 80 pohon tumbang di Kota Medan. “Itu bukan karena keropos, tapi akar pohon itu tidak masuk kedalam tanah. Ini pelajaran bagi kita semua, terutama DLH. Tolong dicari cara agar akar pohon itu masuk kedalam tanah dan tidak mengambang di atas aspal. Ini menjadi atensi kami, dimana DLH mau menanam pengganti 3.000 pohon yang ditumbangkan itu,” tanya Muslim.

Kemudian, sambung Muslim, terkait program penanggulangan banjir di Kota Medan. Menurut Fraksi Partai Demokrat kolam retensi yang ada di Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan sudah bagus. Namun, drainase yang mengalir dari Griya Martubung sampai ke Kampung Nelayan dan Belawan sudah sampah semua.

“Tolong, Dinas SDABMBK melihatya. Tak ada gunanya kolam retensi kalau drainasenya tidak jalan. Makanya, Medan Labuhan itu selalu banjir saat hujan turun,” katanya.

Tahun 2024, tambah Muslim, ada proyek pemasangan tanggul di Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan untuk penanggulangan banjir. Namun, proyek yang dikerjakan BWS Pusat itu tidak dapat dilanjutkan, karena Pemkot Medan tidak membayar pembebasan tanah masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

Bahkan, kata Muslim, saat RDP Komisi I DPRD Kota Medan beberap waktu lalu, tidak ada solusi dari Dinas PKPCKTR terkait pembayaran pembebasan tanah masyarakat itu.

“Sebenarnya bisa minta pendampingan dari Kejaksaan. Dana Pemkot Medan tidak mampu untuk menanggulangi banjir di seluruh wilayah Kota Medan, harus pakai dana dari pusat. Kalau satu proyek saja tidak bisa membantu, mana mungkin pusat mau menggelontorkan dananya untuk proyek-proyek lainnya,” sebutnya.

Muslim menilai, jika dalam 5 tahun ini tidak ada normlisasi sungai, entah bagaimana jadinya Kota Medan ini. “Bisa-bisa tenggelam lagi. Jadi, tolong proyek-proyek yang dibantu oleh pusat, betul-betul jadi atensi, sehingga mereka (pusat, red) tidak bosan mengucurkan anggarannya ke Kota Medan,” pintanya.

Selain itu, lanjut Muslim, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemkot Medan untuk mengejar seluruh Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum diserahkan. Sebab, banyak aset Pemkot Medan berupa PSU terabaikan dan tidak dikuasai. “Pemkot Medan harus kejar, jangan sampai ada penyalahgunaan PSU oleh pengembang,” katanya.

Padahal, sebut Muslim, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 jelas disebutkan pengembang wajib menyediakan 30 persen PSU dan 10 persen RTH. “Dinas PKPCKTR agar membuat perjanjian dengan pengembang sebelum selesai pembangunan terkait penyerahan PSU. Jadi, tidak perlu kita mengejar mereka,” katanya.

Muslim meminta, jangan lagi rakyat menjadi korban dalam peruntukan RTH. “Ini kenyataan. Rakyat selalu menjadi korban dalam peruntukan RTH, sementara tanahnya tidak dibayar. Kita buat Perda RDTR, tapi rakyat dikorbankan. Tiba-tiba masyarakat tidak bisa membangun di tanahnya sendiri, padahal Pemkot Medan tidak membayar tanah tersebut. Ini kelalaian kita,” sebutnya.

Terakhir, sebut Muslim, Fraksi Partai mempertanyakan pemanfaatan fasilitas dan gedung yang dibangun. “Di Medan Labuhan ada masjid Islamic Center, kita tidak tahu kapan siapnya. Seharusnya, itu sudah selesai tahun 2025. Diberi waktu sampai Maret 2026 juga belum selesai, bahkan Dinas PKPCKTR saat ditanya juga tidak tahu kapan selesainya. Jangan-jangan ini jadi bangunan mangkrak. Ini baru masjid, bagaimana fasilitas lainnya,” tanyanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *