Sumut Umum

Teken MoU PSEL, Bobby Nasution Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, targetkan Medan Raya bebas sampah atau wilayah aglomerasi Medan dan Deliserdang.

Bobby Nasution targetkan Medan Raya bebas sampah usai menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin (11/5/2026). Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan.

Bobby berharap, pembangunan PSEL mampu mewujudkan lingkungan lebih bersih, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik. “Harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bobby.

Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL. Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di daerah.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beri keterangan usai teken MoU PSEL dengan Danantara
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, di damping Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, memberi keterangan usai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin (11/5/2026). (foto/dok)

“Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,” katanya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembangunan PSEL ditargetkan selesai pada Mei 2028. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah. “Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,” ujar Zulhas.

Di ketahui, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.

Pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung kebutuhan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *