Medan

Kini Pajak Horeka Medan Langsung Masuk RKUD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kini pajak hotel, restoran dan kafe (Horeka) Medan langsung masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time, seiring diluncurkannya Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (QRESTO).

Kini pajak horeka Medan langsung masuk RKUD disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat peluncuran QRESTO di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Senin (27/4/2026). QRESTO merupakan kerja sama Bank Indonesia (BI), Pemkot Medan dan Bank Sumut.

Hadir saat itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Hutabarat, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Jimmy Ardianto, Direktur TI dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian dan Kepala Bapenda Kota Medan, Muhammad Agha Novrian.

QRESTO hadir, kata Rico Waas, untuk menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi penyaluran pajak restoran yang selama ini dibayarkan masyarakat. Selama ini, katanya, pembayaran pajak menggunakan sistem self-assessment.

“Kalau dulu restoran melaporkan sendiri pendapatannya setiap bulan. Dengan Qresto, pajaknya langsung terpisah (split) saat masyarakat membayar makanan hari itu juga. Pajaknya langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada lagi dana mengambang,” tegas Rico Waas.

Sistem ini, sebut Rico Waas, adalah bentuk kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar regulasi area privat pengusaha. “Ini adalah cara kita mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel kepada masyarakat dan negara,” tambahnya.

Setidaknya, sambung Rico Waas, inovasi yang di kembangkan melalui kerja sama antara Bank Indonesia (BI), Bank Sumut dan Pemkot Medan ini memiliki tiga dampak positif, yakni akurasi data, meminimalisir kebocoran pajak serta membangun kepercayaan public.

“Kami ucapkan terimakasih kepada BI dan Bank Sumut. Peluncuran QRESTO dengan sistem splitting bill ini adalah yang pertama di Indonesia. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk saling menguatkan pengelolaan keuangan daerah,” harap Rico Waas.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Hutabarat, menilai program ini merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi transaksi keuangan. “Kami percaya, dengan sistem terintegrasi, penghasilan daerah akan meningkat. Nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Rudy.

Sedangkan Direktur TI dan Operasional PT. Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan sinergitas antara Pemkot Medan, BI dan Bank Sumut sangat bagus, sehingga aplikasi ini dapat diselesaikan dengan cepat. “Mudah-mudahan QRESTO ini dapat membantu Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah,” harapnya.

Di ketahui, QRESTO sebuah sistem pembayaran pajak daerah menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time. Inovasi ini menjadikan Medan sebagai kota pertama menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe hingga hotel langsung ke kas daerah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *