Advetorial

Ini Rekomendasi DPRD Atas LKPj Wali Kota Medan

Spread the love

* Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan ke Depan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akhirnya menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025. Rekomendasi hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan beberapa waktu lalu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra. Wong Chun Sen dalam sambutannya menyampaikan, Pansus DPRD Kota Medan bersama OPD Pemkot Medan telah melakukan pembahasan LKPj secara komprehensif, mendalam dan objektif. Pembahasan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, realisasi anggaran serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi.

Rapat paripurna ini, kata Wong, merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki fungsi pengawasan, mengevaluasi sejauhmana tercapainya target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan Kota Medan, baik dalam RPJMD maupun RKPD.

“Termasuk realisasi fisik pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran. Pelaksanaan Perda ataupun Perwal dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Rekomendasi yang disampaikan hari ini, sambung Wong, merupakan hasil dari evaluasi yang berisi catatan strategis, saran dan masukan konstruktif kepada Pemkot Medan. Rekomendasi ini merupakan wujud sinergitas kemitraan antara DPRD Kota Medan dengan Pemkot Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan, akuntabel, akurat dan objektif. “Kiranya rekomendasi ini dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan,” harap Wong.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, yang membacakan hasil pembahasan Pansus menyampaikan, berdasarkan hasil laporan Pansus pembahasan LKPj, DPRD Kota Medan berkesimpulan masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemkot Medan, yakni:

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, sedang membacakan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPj 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, sedang membacakan hasil pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

1. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp46.012.337.019,00,- dengan realisasi Rp34.519.213.298,00 atau senilai 75,02% dari total pagu anggaran. OPD terkait agar berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan swasta besar, perhotelan maupun cafe-cafe besar untuk memasukkan produk-produk UKM di dalamnya guna meningkatkan pasar UKM lebih produktif.

Kemudian, OPD terkait di harapkan sudah mempunyai data valid terhadap pelaku UMKM yang sudah diberi pembekalan dan pelatihan-pelatihan, sehingga memudahkan memberikan bantuan tepat sasaran serta mendampingi dan memonitor sejauhmana perkembangan penerima bantuan tersebut. Selanjutnya, OPD terkait lebih menguatkan promosi untuk memasarkan produk-produk UMKM yang merupakan produk khas Kota Mean melalui stan yang dikelola sendiri.

2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp35.591.466.972,00,- dengan realisasi Rp28.821.021.520,00 atau senilai 80,98% dari total pagu anggaran. OPD terkait agar lebih meningkatkan kerja sama antar instansi dalam memberikan pelayanan mudah dan maksimal terhadap proses perizinan.

Pansus merekomendasikan Dinas PMPTSP agar membentuk UPT untuk menciptakan jangkauan pelayanan lebih cepat dan tidak terfokus di satu tempat. Dinas PMPTSP menerapkan standar pelayanan ISO 9000, agar lebih responsif, koordinatif, informatif dan terukur. Dinas PMPTSP agar menciptakan iklim investasi aman dan menguntungkan, sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran di Kota Medan.

3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Jumlah anggaran belanja TA 2025 sebesar Rp27.214.382.561, dengan realisasi Rp19.525.304.704 atau senilai 71,75% dari total pagu anggaran. Bappeda agar lebih memperhatikan skala prioritas dalam membuat program kegiatan Pemkot Medan, penataan kawasan kumuh dan penataan titik genangan banjir.

Bappeda diharapkan dapat berkolaborasi dengan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terhadap penambahan anggaran yang dianggap sangat prioritas penanganannya. Bappeda agar lebih memberdayakan kecamatan dan kelurahan yang dianggap bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pimpinan DPRD Kota Medan pimpin sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025 2
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra, memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

4. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp145.520.516.648, dengan realisasi Rp134.723.792.433 atau senilai 92,58% dari total pagu anggaran. Sementara target pendapatan sebesar Rp3.383.136.624.077  dengan  realisasi  sebesar Rp2.783.013.343.349 atau sekitar 82,26%.

Pansus menyarankan untuk menerapkan sistem tapping box atau digitalisasi dalam penghitungan pajak di Kota Medan menggantikan sistem self assessment. Hal ini untuk menghindari kebocoran pendapatan daerah.

Pansus menyarankan untuk merevisi Perda PBB, di mana salah satu pasalnya menyatakan pembayaran PBB 5 tahun kebawah dihapus. Konsideran ini diganti menjadi pembayaran PBB yang tidak dilakukan secara berurut, maka pembayaran PBB berikutnya tidak bisa dilakukan. Hal ini untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB.

Bapenda diminta untuk membuat aturan lebih jelas terkait penetapan pajak parkir dalam menetapkan mana pelataran dan mana pinggiran. Pansus menyarankan agar Bapenda mencari payung hukum untuk menetapkan semua BUMD tidak dikenakan pajak PBB, mengingat BUMD masih sering terkendala dalam pencapaian target PAD.

5. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp22.985.754.3184, dengan realisasi Rp21.067.619.662 atau senilai 91,66% dari total pagu anggaran. Pansus menyarankan Disnaker mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkot Medan untuk melatih para pencari kerja, pengangguran, lulusan sekolah/putus sekolah serta pekerja yang membutuhkan keahlian tertentu, seperti salon kecantikan, menjahit, teknisi ac, teknisi sepeda motor dan operator forklift. Disnaker agar menciptakan terobosan – terobosan baru yang dapat memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat melalui pelatihan–pelatihan dan informasi-informasi tentang lapangan pekerjaan.

Disnaker wajib terus melakukan himbauan kepada perusahaan perusahaan swasta untuk menjamin para pekerja mendapatkan jaminan upah sesuai UMK dan wajib mendaftarkan kepesertaan pekerjanya dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Disnaker agar melakukan tabulasi data terhadap pekerja yang telah terserap melalui program walk in interview yang dilaksanakan di mall pelayanan publik setiap hari rabu.

Pimpinan DPRD Kota Medan pimpin sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra, memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

6. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp3.241.832.478.559.00, dengan realisasi Rp3.230.428.237.112,48 atau senilai 99,64% dari total pagu anggaran. Pnsus menyarankan agar BKAD dapat menarik retribusi terhadap tanah-tanah milik Pemkot Medan yang di atasnya didirikan bangunan oleh masyarakat untuk meningkatkan PAD, seperti bangunan milik Pemkot Medan di kawasan Medan Petisah.

Pansus menyarankan untuk penambahan ASN berlatar belakang akuntan publik yang memiliki register agar lebih terukur dalam pengelolaan keuangan daerah. BKAD agar membuat data sah terkait aset-aset Pemkot Medan dan melakukan peninjauan ulang Peraturan Wali Kota terkait tarif sewa aset-aset milik Pemko Medan. BKAD sebaiknya melakukan pelelangan terhadap aset-aset bergerak yang sudah afkir/habis masa penyusutan untuk meminimalisir biaya perawatan.

7. Dinas Kesehatan (Dinkes)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp1.235.327.139.397, dengan realisasi Rp1.028.712.420.060,69 atau senilai 83,27% dari total pagu anggaran. Dinkes agar lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit Pirngadi dan rumah sakit Bachtiar Djafar dan seluruh Puskesmas di Kota Medan.

Pansus menyarankan agar loket pengambilan obat di RSUD Pirngadi Medan di tambah untuk mempermudah pasien mengambil obat. Pansus menyarankan untuk penataan dan pembangunan Puskesmas layak huni dan tepat sasaran.

Dinkes agar lebih berperan aktif dalam hal pelaksanaan program UHC bisa terlaksana dengan baik di masyarakat. Dinkes dapat menjembatani bagi terselenggaranya fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan.

Pansus merekomendasikan agar Dinkes membenahi dan meningkatkan seluruh fasilitas kesehatan rumah sakit Pemkot Medan dan lebih transparan dalam menginformasikan ketersediaan kamar untuk rawat inap pasien di rumah sakit. Pansus menyarankan agar Puskesmas menerapkan standar pelayanan ISO 9000.

Para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan hadiri paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025 1
Segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

8. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp39.862.478.403, dengan realisasi Rp33.745.010.995 atau senilai 84,65 % dari total pagu anggaran. Pansus menyarankan Kesbangpol untuk lebih selektif memberikan bantuan hibah kepada Ormas dan OKP setiap tahunnya dan diharapkan pendistribusiannya lebih merata. Kesbangpol diharapkan menambah anggaran dana hibah ke partai politik yang lolos di DPRD Kota Medan.

9. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp1.483.308.049.755, dengan realisasi Rp1.270.140.343.036 atau senilai 85,62% dari total pagu anggaran. Disdikbud harus mampu mengidentifikasi kebutuhan jumlah sekolah tingkat dasar dan sekolah tingkat menengah pertama agar lebih merata dan tidak bertumpu di satu tempat.

Disdikbud agar dapat memberikan apresiasi dan memfasilitasi berupa bantuan bagi pelajar berprestasi di Kota Medan (pemberian beasiswa). Disdikbud agar dapat lebih memperhatikan peningkatan cagar budaya di Kota Medan. Disdikbud memberikan program prioritas Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk pelajar sekolah tingkat dasar dan sekolah tingkat menengah pertama sesuai data terukur dan tepat sasaran.

Pansus menyarankan seluruh Kepala Sekolah baik SD maupun SMP di Kota Medan dijabat oleh pejabat definitif agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas. Pansus mengharapkan Disdikbud agar menuntaskan penyelenggaraan regrouping sekolah dasar.

10. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025   sebesar   Rp720.228.825.660, dengan   realisasi Rp495.613.059.988 atau senilai 68,81% dari total pagu anggaran. Dinas SDABMBK diharapkan tidak lagi melakukan pekerjaan setelah tahun anggaran berakhir.

Pansus menyarankan Dinas SDABMBK menunda pekerjaan pembangunan drainase di Kota Medan sebelum konsep perencanaan drainase dan kanalisasi tuntas atau anggaran dan programnya dialihkan ke normalisasi sungai dan drainase.

Pengerjaan jalan yang dikelola oleh Dinas SDABMBK harus memperjelas siapa pengelola jalan provinsi dan jalan kota. Tenaga P3SU difasilitasi oleh Dinas SDABMBK harus lebih memperbanyak dan meningkatkan  pembersihan drainase.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas & Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, pada sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas & Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

11. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp914.732.866.807, dengan realisasi Rp700.594.574.007 atau senilai 76,59 % dari total pagu anggaran. Dinas PKPCKTR diharapkan untuk mempermudah dan lebih transparan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan peraturan berlaku.

Aset Pemkot Medan yang dikelola oleh Dinas PKPCKTR sebaiknya diserahkan kepada BKAD agar lebih terkoordinir dan tersentralisasi dalam pengelolaan aset tersebut. Dinas PKPCKTR agar  menambah  anggaran  untuk pemasangan titik lokasi penambahan pipa air bersih dan mempermudah pendistribusian pipa saluran PDAM  ke masyarakat Kota Medan.

Pansus menyarankan program bedah rumah oleh Dinas PKPCKTR untuk diterapkan per-kecamatan dan diprioritaskan di kawasan Medan Utara. Pansus menyarankan agar Dinas PKPCKTR mempermudah administrasi pengurusan bedah rumah.

12. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp71.821.509.958, dengan realisasi Rp55.214.740.659 atau senilai 76,88% dari total pagu anggaran. Pansus menyarankan DLH agar dapat menaikkan Wajib Retribusi Sampah (WRS) dan penetapan tarif pasti untuk meningkatkan PAD, mengingat potensi persampahan sangat banyak di Kota Medan dan pembayaran retribusi sampah bisa dilaksanakan secara digitalisasi atau digandeng dalam pembayaran air.

Pansus menyarankan agar armada pengangkutan persampahan di Kota Medan di remajakan dan di tambah, mengingat armada pengangkutan persampahan sudah tidak layak pakai. DLH diharapkan agar dapat menyediakan lahan untuk tempat pembuangan  sampah sementara, sehingga tidak ditemukan lagi pembuangan sampah di tengah kota. DLH harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di Kota Medan terkhusus limbah pabrik dan limbah rumah sakit.

13. Dinas Sosial (Dinsos)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp119.612.665.644, dengan realisasi Rp92.742.679.686 atau senilai 77,53% dari total pagu anggaran. Pansus menyarankan agar Dinsos mengelola sendiri jasa pelayanan masyarakat, seperti bilal mayit, nazir masjid, guru ngaji, guru sekolah minggu, sintua hingga pengurus gereja dan tidak lagi dikelola oleh kementerian agama. Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur agar lebih terprogram lebih baik dan ditingkatkan jumlah penerimanya. Selanjutnya, agar penetapan desil dievaluasi.

Para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan hadiri paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025
Segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

14. Dinas Perhubungan (Dishub)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp588.950.655.665, dengan realisasi Rp512.168.001.339 atau senilai 86,96% dari total pagu anggaran. Pansus menyarankan penambahan armada mobil tangga listrik untuk pemasangan lampu jalan minimal satu di setiap kecamatan.

Dishub diharapkan dapat mengatur jadwal penerangan listrik di jalan untuk mengatasi kelebihan beban listrik. Pansus mengharapkan agar Dishub bekerjasama dengan PLN untuk pemasangan meteran di seluruh tiang lampu penerangan jalan.

Petugas Dishub diharapkan melakukan patroli secara aktif di jalan untuk mengantisipasi pencurian lampu jalan serta menyediakan posko untuk tempat istirahat petugas. Menempatkan petugas lebih banyak di tempat-tempat rawan macet. Dishub melakukan rekayasa lalu lintas secara berkala minimal 2 kali dalam setahun.

Pansus merekomendasikan agar pemeliharaan jalan provinsi dan negara diserahkan kepada Pemkot Medan melalui Dishub. Pansus menyarankan Dishub untuk memasang cctv di lokasi-lokasi rawan kriminal di Kota Medan.

15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp25,385,821,644, yang kemudian di efisiensi sebesar Rp6.631.487.276 (35%) sehingga menjadi pagu sebenarnya tahun 2025 sebesar Rp18,754,334,368 dengan realisasi sebesar Rp14,421,799,140 atau senilai 77% dari total pagu anggaran setelah efisiensi.

Pansus mengharapkan agar Pemkot Medan menyediakan anggaran cukup dan memadai untuk BPBD. Jika memungkinkan untuk di tambahkan anggaran, mengingat fungsi BPBD sangat di butuhkan terhadap upaya tanggap darurat dalam situasi tidak terduga

Pansus mewajibkan agar BPBD menyediakan sarana prasarana untuk bencana alam, seperti pesawat drone, perahu karet di setiap kecamatan. BPBD agar selalu melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam pengadaan fasilitas jika terjadi bencana alam dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mempelajari teknologi dalam penanggulangan bencana.

Para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan hadiri paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025 2
Segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

16. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp40.611.200.276, dengan realisasi Rp3 1.779.159.713 atau senilai 78,25% dari total pagu anggaran. Pansus mengapresiasi Disdukcapil terhadap pencapaian nilai SAKIP.

Pansus mengharapkan adanya perluasan kantor dan memberikan fasilitas lift guna menampung besarnya jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Pansus mengharapkan Disdukcapil agar memberikan blanko akta lahir kepada pihak Puskesmas, klinik, rumah sakit, bidan agar anak yang baru lahir langsung diberikan akte kelahiran. Pansus merekomendasikan rekam foto KTP dan KK sebaiknya dapat dilakukan di kantor camat tidak harus di Kantor Disdukcapil.

17. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp60.691.957.514, dengan realisasi Rp47.836.561.091 atau senilai 78,82% dari total pagu anggaran. PAD Dispora dari pengelolaan Taman Cadika, Kebun Bunga, Taman Gajah Mada dan lainnya agar parkir lebih ditingkatkan.

Pansus mengharapkan peningkatan kualitas atlet Kota Medan menjadi fokus utama program kerja Dispora, termasuk peningkatan perhatian dan penghargaan kepada atlet berprestasi Kota Medan. Pansus menyarankan pengawasan penggunaan anggaran untuk KONI Kota Medan agar lebih ditingkatkan.

18. Dinas Pariwisata (Dispar)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp30.653.765.046, dengan realisasi Rp23.023.761.376 atau senilai 75,11% dari total pagu anggaran. Dispar diharapkan dapat menetapkan icon Kota Medan.

Dispar diminta terus mengembangkan inovasi terkait promosi pariwisata Kota Medan dengan segala potensinya, seperti wisata kuliner, wisata sejarah dan wisata budaya yang ada melalui kalender wisata secara rutin untuk menarik minat wisatawan. Pansus menyarankan agar Dispar membuat event tahunan di Kota Medan.

Pimpinan DPRD Kota Medan pimpin sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025 1
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Hadi Suhendra, memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp53.349.091.348, dengan realisasi Rp46.935.372.033 atau senilai 87,98% dari total pagu anggaran. Pemkot Medan diminta untuk meningkatkan jangkauan regulasi dan kewenangan jelas bagi pelaksanaan peran Satpol PP terkait dalam hal penegakan ketertiban dan penegakan Perda Kota Medan.

Pansus menyarankan agar Satpol PP membentuk UPT-UPT yang di tempatkan di dekat Kantor Camat untuk mempermudah pengamanan dengan cepat tanggap.

20. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp41.074.310.467, dengan realisasi Rp34.189.691.853 atau senilai 83,23% dari total pagu anggaran. Dalam rangka menekan inflasi, Dinas KP3 lebih menggalakkan operasi pasar dengan bekerjasama dengan PUD Pasar dan dikelola secara tepat sasaran.

Pansus menyarankan agar Dinas KP3 memprioritaskan program penyaluran langsung (rumah ke rumah) dengan memberikan bibit tanaman untuk lahan pertanian yang dikelola sendiri oleh masyarakat serta melakukan edukasi secara tepat guna. Dinas KP3 bekerjasama dengan penyedia pangan di Kota Medan demi memenuhi pangan masyarakat Kota Medan.

21. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 setelah perubahan sebesar Rp72.585.682.779, dengan realisasi Rp65.953.592.664 atau senilai 90,86% dari total pagu anggaran. Dinas Kominfo diharapkan berperan serta untuk memberikan informasi-informasi kegiatan legislatif melalui billboard. Program-program Dinas Kominfo dapat ditingkatkan lebih sistematis.

22. Inspektorat

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp28.597.819.410, dengan realisasi Rp22.924.251.955 atau senilai 80,16% dari total pagu anggaran. Inspektorat diharapkan dapat menjalin komunikasi dengan kepala OPD terkait dalam mengedukasi peraturan-peraturan yang harus dipenuhi.

Para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan hadiri paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025 3
Segenap anggota DPRD Kota Medan, para pimpinan OPD & Camat se-Kota Medan menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

23. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Jumlah anggaran belanja pada TA 2025 sebesar Rp24.499.551.955, dengan realisasi Rp21.450.194.198 atau senilai 87,55% dari total pagu anggaran. BKPSDM diharapkan untuk tetap menegakkan disiplin ASN, terutama pada saat penerapan Work From Home (WFH) yang saat ini diberlakukan di hari Jumat. BKPSDM diharapkan dapat melakukan review berkala terhadap kinerja ASN dan meningkatkan pelatihan-pelatihan yang menunjang kualitas SDM ASN di Kota Meda.

24. PUD Rumah Potong Hewan (RPH)

Sesuai dengan laporan tahunan yang disampaikan, PUD RPH memperlihatkan pencapaian kinerja cukup baik, di mana terdapat peningkatan angka aktivitas pemotongan hewan di bandingkan tahun 2024. Namun, secara keseluruhan total laba (rugi) setelah pajak dengan anggaran sebesar Rp1.362.751.081 dan realisasi sebesar (Rp1.382.172.549).

Pansus menyarankan untuk dilakukan regulasi terhadap Perda Kota Medan/Perwal yang menetapkan ketentuan menyebutkan bahwa satu-satunya rumah potong hewan yang sah adalah milik Pemkot Medan. PUD RPH agar menerapkan ketentuan untuk seluruh daging yang masuk ke 54 pasar tradisional di Kota Medan harus mendapatkan sertifikasi dari RPH demi menjaga kehigienisan.

25. PUD Pembangunan

PUD Pembangunan disarankan agar bekerjasama dengan Disdikbud dan Dispora untuk mengadakan kegiatan di tempat yang dikelola oleh PUD Pembangunan. PUD Pembangunan diminta untuk bekerjasama dengan Dinas SDABMBK dan Dinas PKPCKTR untuk peningkatan fasilitas sarana pendukung lebih baik sebagai langkah dalam peningkatan pendapatan PUD Pembangunan.

26. PUD Pasar

Pansus menyarankan agar PUD Pasar melakukan pengajuan penghapusan PBB jika terus merugi. PUD Pasar agar dapat melelang barang-barang yang sudah tidak terpakai untuk mengurangi beban perawatan dan pemeliharaan.

Pansus menyarankan PUD Pasar dapat menyewakan lokasi-lokasi strategis menjadi sarana tempat reklame/billboard bagi perusahaan-perusahaan komersial, menggunakan jasa konsultan manajemen yang independen untuk menata sistem manajemen PUD Pasar.

PUD Pasar agar selalu melakukan pengawasan terhadap pegawai terkait pungutan retribusi yang dilakukan kepada para pedagang. PUD Pasar diminta untuk dapat menata pasar lebih baik lagi, agar lebih indah baik penataan pedagang, drainase, parkir dan lainnya. PUD Pasar diminta untuk menambah armada truk pengangkut sampah untuk mengatasi penumpukan sampah yang berlebihan.

Pansus mewajibkan PUD Pasar untuk mencari solusi berimbang dalam melakukan pemutusan hubungan kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga. Pansus mewajibkan PUD Pasar untuk menjaga stabilitas, kondusifitas, keamanan, ketertiban pada seluruh pasar yang dikelola.

Pansus menyarankan agar PUD Pasar membuat regulasi retribusi yang pasti terhadap pihak ketiga sesuai dengan potensi pendapatan daerah Kota Medan. Pansus menyarankan kepada Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Direktur Utama PUD Pasar, di karenakan adanya kebijakan Dirut sehingga membuat kegaduhan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sampaikan sambutan pada sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPj 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Kota Medan tentang penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026). (foto/dok)

Sedangkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPj dalam bentuk catatan-catatan strategis memuat saran, masukan serta koreksi terhadap pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah kota medan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Kemudian, penetapan rekomendasi LKPj melalui keputusan DPRD Kota Medan Nomor  100.3.2/6630/kep-dprd/4/2026 mencerminkan hubungan kemitraan erat serta sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Medan dan DPRD Kota Medan dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Rico Waas, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen dan dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemkot Medan ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang bertuah, berbudaya warganya dan tertata kotanya.

“Dukungan ini semakin memotivasi Pemkot Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan- permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, sinergi dan komitmen yang kuat, kita optimis mampu mewujudkan pembangunan lebih baik, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Medan untuk Semua,” ungkap Rico Waas. *** semoga ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *