Medan

Pabrik di Deliserdang Buang Limbah ke Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pabrik di Deliserdang buang limbah ke Kota Medan. Selama beroperasi PT. Universal Gloves sebuah pabrik sarung tangan di Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang membuang limbah ke lingkungan warga di Kota Medan.

Pabrik di Deliserdang buang limbah ke Kota Medan itu di ketahui ketika Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau saluran drainase di Jalan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (4/2/2025).

Tinjauan di pimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota El Barino Shah dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut dalam tinjauan itu Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Medan Amplas.

Warga menyampaikan kepada DPRD Kota Medan setiap hari saluran drainase di Lingkungan 4, 5 dan 7 mengalir sisa limbah. ” Setiap hari parit kami ini di penuhi limbah. Kadang bisa panas dan kalau malam menguap,” kata warga.

Lurah Timbang Deli, Vivi Angraini, menambahkan warga terkena dampak pembuangan limbah berada di lingkungan 4, 5 dan 7.

Mendengar keluhan warga, Komisi IV DPRD Medan langsung menuju pabrik PT. Universal Gloves. Rombongan diterima bagian produksi PT. Universal Gloves, Andreas Purba, untuk melihat sistem pengolahan limbah milik perusahaan.

El Barino sangat menyanyangkan yang di lakukan PT. Universal Gloves. “Ini sudah jelas sangat menyalahi, kenapa bertahun-tahun terjadi pembiaran. Warga harus menderita akibat limbah pabrik sarung tangan ini. Mereka beroperasi di Deliserdang, tapi buang limbah ke Medan. Ini sudah tidak benar,” tegas El Barino.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu mendesak Pemkot Medan untuk mengambil sikap, karena persoalannya sudah sejak tahun 2024. Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Medan, kata El Barino, sampel limbah sudah berapa tahun diambil dan sudah dikirim ke Provinsi.

“Namun sampai hari ini tidak ada jawaban, apakah limbah sudah benar-benar layak untuk dibuang. Persoalan ini juga harus mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi,” kata Rino.

Sementara, Paul MA Simanjuntak, mengatakan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kita akan jadwalkan untuk RDP dengan mengundang para stakeholder Pemkot Medan. Ini sudah bertahun-tahun terjadi, tapi tidak ada penyelesaian,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *