Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan paripurnakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
DPRD Medan akan paripurnakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih itu disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, menjawab wartawan di Medan, Kamis (6/2/2025). “Kemungkinan Senin (10/2/2025),” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dihubungi wartawan mengaku bahwa pelaksanaan paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. “Jadi, sampai saat ini belum tahu kapan paripurna di laksanakan,” katanya.
Di ketahui, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Lee Polonia, Jalan Sudirman Medan, Rabu (5/2/2025) malam KPU Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030.
Kontestasi Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti 3 pasangan calon, masing-masing pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Loebis.
Dari rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara, pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap berhasil memperoleh 297.498 suara atau 49,28%, pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani memperoleh 190.344 suara atau 31,5% serta Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Loebis dengan 115.903 suara atau 19,2%. (sat)