Medan

Terungkap di Reses Dodi R Simangunsong, LPJU di Medan Kota Setahun Tak Diperbaiki

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Medan Kota, tepatnya di Jalan Turi setahun tak diperbaiki. Akibatnya, warga di wilayah tersebut merasa resah dan di khawatirkan menjadi memicu terjadinya tindakan kriminalitas.

LPJU di Medan Kota setahun tak diperbaiki itu terungkap saat anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, menjemput aspirasi masyarakat pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Tahun Anggaran (TA) 2024 yang di laksanakannya di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Kota, Senin (/12/2024).

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan di Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Siti Rejo I, Kecamatan Medan Kota.

Warga menyampaikan, LPJU sepanjang Jalan Turi sudah setahun mati dan tidak diperbaiki. Warga mengaku, sudah menyampaikan persoalan tersebut, namun belum tereasliasi hingga kini.

“Di sini tidak ada LPJU, karena sudah setahun mati dan tidak pernah diperbaiki. kami sudah sampaikan, tapi belum terealisasi. Tolonglah Pak ini disampaikan kepada OPD terkait agar bisa diperbaiki. Bukan apa-apa Pak, kondisi gelap ini selain membuat kami resah juga di khawatirkan akan memicu timbulkan aksi tindakan kriminal,” keluh warga.

Selain soal LPJU, warga juga mengeluhkan kondisi parit yang tidak baik di daerah itu. Akibatnya, wilayah tersebut kerap tergenang air saat turun hujan. “Kami berharap melalui Bapak, persoalan parit kami bisa terselesaikan,” pinta warga.

Warga juga mengeluhkan persoalan sampah yang tidak terkontrol. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, juga di khawatirkan akan menimbulkan wabah penyakit. Hal ini di sebabkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kita tidak menuduh, terkadang ada masyarakat membuang sampah itu ke parit, sehingga membuat aliran air di dalam parit menjadi terhambat. Akibatnya, saat hujan turun, air selalu meluap ke jalan karena parit tidak mampu menampung debit air,” ungkap warga.

Warga meminta, agar wadah sampah yang mencukupi tersedia di daerah itu. “Kiranya Bapak bisa memfasilitasi agar daerah kami ini ada wadah sampah, sehingga sampah-sampah tersebut dapat ditampung di tempatnya,” pinta warga.

Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi R Simangunsong, gelar Reses 1 TA 2024 di Medan Kota 1

Sementara warga Jalan Pintu Air, Gang Selamat agar Road Barrier (pembatas di tengah jalan) di Jalan Sisingamangaraja dibuka. Sebab, warga di daerah itu harus jauh memutar untuk kembali ke rumahnya.

“Kalau kami ingin balik ke rumah, kami harus memutar jauh sampai ke daerah Jalan Selamat. Maunya pembatas jalan yang pas di depan Jalan Saudara itu dibuka, biar kami tidak jauh kali untuk memutar. Kami minta tolong, kiranya Bapak bisa menyampaikan hal ini ke OPD terkait,” pinta warga.

Selain itu, warga juga mengeluhkan RS Estomihi tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan. “Rata-rata kami di sini berobat pakai BPJS, tapi kami harus jauh berobat karena RS Estomihi sudah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya agar RS Estomihi itu bisa bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan, biar kami berobat tidak jauh-jauh karena itu rumah sakit terdekat dengan kami,” sebut warga.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Dodi Robert Simangunsong, mengatakan seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan menjadi masukan bagi dirinya untuk di teruskan kepada Pemkot Medan guna di jadikan program pembangunan.

“Aspirasi dan keluhan yang Bapak-Ibu sampaikan ini nanti akan disampaikan kepada Pemkot Medan melalui sidang paripurna di DPRD Kota Medan. Inilah gunanya Reses. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan menjadi program pembangunan bagi Pemkot Medan,” kata anggota Komisi III itu.

Terkait sampah, politisi Partai Demokrat itu, meminta sekaligus mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kita mulai dari yang terkecil, yaitu rumah tangga. Kalau tiap rumah tangga di lingkungan itu bersih, maka otomatis lingkungan tersebut akan bersih juga. Begitu juga hingga ke kelurahan, kecamatan dan Kota Medan,” katanya.

Apalagi, sebut legislator dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area itu, Pemkot Medan telah memiliki Perda tentang Pengelolaan Persampahan. “Di dalam Perd aitu jelas disebutkan reward serta sanksi yang akan diterima. Jadi, marilah kita secara Bersama-sama menjaga kebersihan itu,” ajak Dodi. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *