Inspirasinews – Medan, Sebanyak 10 partai politik (Parpol) dampingi Bobby-Surya hadiri deklarasi kampanye damai Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024. Sementara, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) hanya didampingi Partai Ummat.
10 Parpol dampingi Bobby-Surya hadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Lapangan Benteng Medan, Selasa (24/9/2024).
Saat prosesi penandatanganan naskah deklarasi, seluruh partai pengusung dan pendukung calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, ikut menandatangani naskah deklarasi.
Berbeda dengan Paslon Edy-Hasan hanya dihadiri dan ditandatangai Partai Umat. Padahal di ketahui, pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Paslon Bobby-Surya sendiri diusung partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penandatanganan tersebut di lakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan diikuti oleh paslon dan seluruh parti pendukung dan pengusung.
Sebelum penandatanganan, Agus Arifin, mengatakan agar para paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
“Dalam proses kontestasinya, dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya, termasuk juga jadwal kampanyenya,” kata Agus.
Di ketahui, pasangan Bobby Nasution-Surya pada kontestasi Pilkada 2024 oleh diusung 10 partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 5.493.530 suara.
Kemudian pasangan, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diusung oleh 5 partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 1.820.883 suara. (rel/sat)