Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Tebingtinggi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 predikat informatif dari Komisi Informasi Sumatera Utara.
Anugerah KIP itu diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdako Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya, Gubsu, meminta kepada seluruh perangkat daerah tetap terbuka dalam informasi. “Dengan terbuka, kita semua tahu kesulitan dan kita cari solusi, sehingga kita bersama-sama menjadi baik,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris, meminta anugerah KIP harus di jadikan tolak ukur keterbukaan informasi daerah.
“Anugerah KIP ini jangan di jadikan sebuah kompetisi, tetapi mari di maknai sebagai tolak ukur dan implementasi keterbukaan informasi di Sumut. Keterbukaan informasi akan menjadi motivasi tercapainya demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ungkapnya.
Komisi Informasi Sumut Award 2022 menetapkan 4 kategori penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi, yakni Tingkat Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan Achievment Motivation Person. (sat)